By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Polisi Tangkap 4 Orang Terduga Pelaku Penganiayaan depan Lavita Pengayoman
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Hukum Kriminal > Polisi Tangkap 4 Orang Terduga Pelaku Penganiayaan depan Lavita Pengayoman
Hukum Kriminal

Polisi Tangkap 4 Orang Terduga Pelaku Penganiayaan depan Lavita Pengayoman

admin
admin
Share
2 Min Read
Ilustrasi Penganiayaan./Foto:Int
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Resmob Polsek Panakkukang menangkap empat orang terduga pelaku penganiayaan seorang pria di depan toko Lavita, Jalan Pengayoman, Kota Makassar, Sulsel, pada
Minggu (15/9/2024), malam.

Empat terduga pelaku yang diciduk antaralain, lelaki KA (15), pelajar, S (36), montir, WD (28), pengangguran serta M (30), buruh harian.

Penangkapan empat pelaku bermula saat pihak Polsek Panakkukang menerima laporan masyarakat terkait adanya korban penganiayaan terhadap pria bernama Emman (31), pengangguran, warga Jalan Tonro Kassi, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.

Setelah dilakukan penyelidikan dan dari hasil keterangan korban, Anggota Resmob Polsek Panakkukang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Sangkala di dampingi Panit I Opsnal Ipda Munawir Amri dan Panit II Opsnal Ipda Arman Rahim dan Zulqadri langsung melakukan penangkapan.

“Berdasarkan penyelidikan kemudian kami berhasil mengidentifikasi para pelaku. Satu dari pelaku kemudian diamankan oleh anggota Resmob di Jalan Pengayoman, selanjutnya tuga pelaku lainnya. Sementara satu pelaku lagi masih dalam pengejaran,” jelas Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Sangkala dalam keterangan tertulisnya yang diterima wartawan, Senin (16/9/2024).

Hasil pemeriksaan sementara bahwa motif penganiayaan terhadap korban diduga kuat karena dendam lama. Adapun empat pelaku juga telah mengakui telah melakukan penganiayaan secara bersama-sama hingga menyebabkan korban mengalami luka berat.

“Dugaan sementara karena dendam lama, ini masih kami dalami,” sambungnya.

Usai ditangkap, empat pelaku kemudian  diserahkan ke Piket Reskrim Polsek Panakkukang guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Editor: Hajji Taruna

- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Kebijakan Libur Nataru, Pemerintah Berlakukan FWA Tiga Hari Bagi ASN

Sidang Tipikor Agus Fitrawan, Ahli Hukum: Bedakan Fraud dan Miss Management dalam Kredit Konstruksi

Wali Kota Makassar Larang Petasan dan Konvoi di Malam Tahun Baru

Status Kawasan Hutan di Gowa Dilepas, Luasnya Capai 16 Ribu Hektare

Puluhan Hektare Hutan Pinus Malino Habis Dibabat Pelaku Ilegal Loging

TAGGED: focus, Polsek Panakkukang
admin September 17, 2024 September 16, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Buka Layanan PBB-P2 di Empat Mall, Bapenda Makassar Ingatkan Jatuh Tempo 30 September 2024
Next Article Danny Pomanto Dorong Alumni STFT INTIM Ambil Peran Perkuat Keimanan Ummat
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Kebijakan Libur Nataru, Pemerintah Berlakukan FWA Tiga Hari Bagi ASN
Nasional Desember 18, 2025
Minim Aktivitas Pemangkasan Pohon pada Jaringan Listrik, PLN Sulselrabar Sebut Pertimbangan Ekosistem
Sulsel Desember 18, 2025
Sidang Tipikor Agus Fitrawan, Ahli Hukum: Bedakan Fraud dan Miss Management dalam Kredit Konstruksi
Hukum Kriminal Desember 18, 2025
Wali Kota Makassar Larang Petasan dan Konvoi di Malam Tahun Baru
Sulsel Desember 17, 2025
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?