By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Polisi Belender 1 Kg Sabu, Hasil Sita Jaringan Pengedar di Makassar
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Hukum Kriminal > Polisi Belender 1 Kg Sabu, Hasil Sita Jaringan Pengedar di Makassar
Hukum Kriminal

Polisi Belender 1 Kg Sabu, Hasil Sita Jaringan Pengedar di Makassar

admin
admin
Share
2 Min Read
Perusahaan barang bukti 1,124 kilogram sabu dengan cara dibelender oleh pihak Polrestabes Makassar./Foto: tangkap layar.
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Polrestabes Makassar melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat 1,124 kilogram di aula Mappaoddang Polrestabes Makassar, Selasa (17/9/2024).

Acara pemusnahan ini dihadiri oleh Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Lulik Febyantara, SIK, MH, Kasubsi Pra Penuntutan Kejari Makassar Muh. Irfan, Kaur Subbid Narkoba Bid Labfor Makassar AKP Surya Pranomo, dan Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahiduddin.

Kompol Lulik Febyantara mengungkapkan bahwa barang bukti sabu yang dimusnahkan berasal dari tiga lokasi berbeda. Lokasi pertama di Jalan Tepuk Umar dengan barang bukti seberat 300 gram, lokasi kedua di Pampang dengan total 800 gram, dan lokasi ketiga terkait dengan kegiatan Restorative Justice (RJ) untuk pengguna narkoba.

“Total barang bukti sabu yang kita musnahkan hari ini mencapai sekitar 1,1 kilogram. Dengan asumsi 1 gram sabu dapat digunakan oleh 5 hingga 6 orang, berarti kita sudah menyelamatkan antara 5.900 hingga 6.000 jiwa dari dampak narkotika ini,” jelas Kompol Lulik.

Dalam kesempatan ini, Kasat Narkoba mengatakan bahwa jaringan peredaran narkoba yang dihadapi menargetkan berbagai kalangan, termasuk mahasiswa.

“Barang bukti yang kami amankan ini bernilai sekitar 1,5 miliar rupiah. Kami masih mengembangkan kasus ini untuk memastikan apakah jaringan ini berafiliasi dengan pemasok dari luar negeri,” tambahnya.

Pemusnahan barang bukti, Bid Labfor Makassar melakukan pengecekan terhadap barang bukti sebelum mencampurnya dengan air dan pembersih lantai. Selanjutnya, campuran tersebut diblender dan dibuang ke kloset.

Proses pemusnahan ini juga disaksikan oleh pihak Propam untuk memastikan bahwa prosedur berlangsung sesuai ketentuan.

“Setelah dilakukan penyisihan untuk pemeriksaan laboratorium dan kepentingan pembuktian di pengadilan, total barang bukti yang dimusnahkan hari ini yaitu narkotika jenis sabu seberat 1,124 kilogram,” jelas Kompol Lulik.

Kompol Lulik Febyantara melaporkan bahwa selama periode ini, Sat Narkoba Polrestabes Makassar telah berhasil mengungkap 365 kasus narkoba dengan jumlah tersangka sebanyak 548 orang.

“Kasus narkoba yang berhasil kami ungkap sampai bulan September 2024 sebanyak 365 kasus,” pungkasnya.

(**)

You Might Also Like

Kasasi Gugatan 2 Media Online Ditolak, LBH Pers Makassar Apresiasi Putusan MA

Keluarga ABK KLM Asia Mulia Minta Operasi Pencarian Diperpanjang

Banyak Hadapi Masalah Hukum, Pihak RSUP Wahidin Makassar Minta Pendampingan Kejati Sulsel

Jadi Tersangka Korupsi Belanja Internet Rp1 Miliar, Eks Sekretaris Kominfo Maros Ditahan

Ada Dugaan Markup dan Gratifikasi, Proyek Pembelian Buku SD-SMP di Takalar Siap Diusut Kejati

TAGGED: focus, Narkoba, Polrestabes Makassar
admin September 18, 2024 September 18, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Kaesang ke KPK, Klarifikasi Soal Jet Pribadi
Next Article Danny Pomanto Dukung Pembentukan Griya Abhipraya Balai Permasyarakatan Kelas I Makassar
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

MK Putuskan Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal Digelar Terpisah Mulai 2029
Nasional Juni 26, 2025
Appi Kembali Tinjau TPA Antang, Janji Siapkan 100 Unit Armada Baru
Sulsel Juni 26, 2025
Kasasi Gugatan 2 Media Online Ditolak, LBH Pers Makassar Apresiasi Putusan MA
Hukum Kriminal Juni 25, 2025
Keluarga ABK KLM Asia Mulia Minta Operasi Pencarian Diperpanjang
Sulsel Juni 25, 2025
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?