By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Sekretariat DPRD Makassar Gelar FGD Bersama Mahasiswa Magang dan KKLP
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Sulsel > Sekretariat DPRD Makassar Gelar FGD Bersama Mahasiswa Magang dan KKLP
Sulsel

Sekretariat DPRD Makassar Gelar FGD Bersama Mahasiswa Magang dan KKLP

admin
admin
Share
4 Min Read
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Bagian Umum Sekretariat DPRD Kota Makassar, mengadakan Focus Group Discussion (FGD) di DPRD Kota Makassar yang dihadiri mahasiswa magang dan Kuliah Kerja Lapangan Plus (KKLP) dari berbagai kampus dan SMK, Kamis (19/9/2024).

Kepala Sub Bagian Perlengkapan Sekretariat DPRD Kota Makassar, Muhammad Akbar Rasyid, menekankan perannya sesuai dengan amanah Perwali Kota Makassar Nomor 50 Tahun 2023 tentang SOTK Sekretariat DPRD Kota Makassar.

Kegiatan FGD ini juga menjadi ajang silaturahmi antara peserta magang dan KKLP di Sekretariat DPRD Makassar sekaligus menjelaskan tugas dan fungsi Sekretariat DPRD Kota Makassar.

“Kami mempertemukan teman-teman magang dan KKLP di Ruang Banggar ini, agar mereka saling kenal mengenal satu sama lain. Selain itu, kami juga menjelaskan kegiatan-kegiatan apa saja yang ada di Sekretariat DPRD Kota Makassar,” ujar Kakak Ocha, sapaan akrab Muhammad Akbar Rasyid.

FGD diikuti mahasiswa KKN dan KKLP dari berbagai kampus, seperti Unismuh, UNM, UMI, STIE Indonesia Makassar, STIK Makassar, dan ada juga dari adik-adik SMK.

Ocha yang menjadi pemateri pertama menjelaskan, Sekretariat DPRD Makassar bekerja sesuai dengan regulasi yang diamanatkan dalam Perwali Nomor 50 Tahun 2023, yang mengatur tentang SOTK Sekretariat DPRD Kota Makassar.

Pada kesempatan yang sama, Ocha juga membahas aksi perubahannya dalam Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) angkatan pertama tahun 2024 Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar. PKP ini diselenggarakan Pemkot Makassar dalam hal ini BKPSDMD bekerja sama dengan PPSDM Kemendagri Regional Makassar.

Pada seminar awal PKP di hadapan penguji, mentor, dan coach, Ocha telah mempresentasikan topik aksi perubahan ‘Efektivitas Pelaporan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) ADAMA, Alokasi Dana Anggaran Melalui Penyedia, pada Sub Bagian Perlengkapan Sekretariat DPRD Kota Makassar, tentunya dengan tujuan jangka pendek, menengah, dan panjang target yang ingin dicapai.

“Untuk jangka pendek, kami ingin dokumen pelaporan PBJ dari pihak ketiga tersajikan secara digital dalam bentuk softcopy dan bisa di akses melalui fitur PBJ yang ada di website DPRD Kota Makassar. Sementara, jangka menengah, kami menargetkan tertib dokumen pelaksanaan pengadaan barang dan jasa sesuai amanah Perpres 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dan jangka panjangnya, kami ingin memastikan kepatuhan terhadap regulasi dalam proses pengadaan, barang dan jasa,” jelasnya.

Sementara, Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan Kepegawaian Sekretariat DPRD Makassar, Muhammad Ikhsan Ashari, yang juga adalah peserta PKP dengan Aksi Perubahan ‘Penataan Arsip Terintegrasi (PATRI)’, menjelaskan bagaimana sistem pengelolaan arsip yang terintegrasi secara elektronik yang juga dapat diakses publik yang membutuhkan.

Implementasi PATRI di Sekretariat DPRD Kota Makassar bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan arsip. Menurut Ikhsan, sosialisasi rencana aksi ini penting untuk mendapatkan dukungan dari semua komponen di DPRD Makassar dan stakeholders.

“Kami berharap dukungan penuh dari seluruh pihak agar rencana aksi ini dapat terealisasi dengan baik,” ujar Ikhsan.

Salah satu perwakilan dari STIE Indonesia Makassar, Hilda, saat diadakan sesi tanya-jawab mampu menguraikan semua materi-materi yang disampaika Kasubag Perlengkapan (Kakak Ocha) dan Kasubag TU (Ikhsan) dan mendapatkan aplaus tepuk tangan dari para pemateri dan peserta yang hadir.

(**)

You Might Also Like

350 Buruh Nikel di Bantaeng Dirumahkan Tanpa Kejelasan, DPRD Didesak Bentuk Pansus

Komisi D DPRD Makassar Mengaku Banyak Terima Aduan SPMB 2025

Penggunaan Bahasa di Ruang Publik Makassar Bakal Diawasi Pemerintah

62.538 Kepala Keluarga di Makassar Potensi Bebas Iuran Sampah

Gebrakan Perumda Parkir Makassar di Bawah Kendali ARA Diapresiasi DPRD

TAGGED: DPRD Makassar
admin Oktober 3, 2024 September 19, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Danny Pomanto Ziarah ke Makam Datu Suppa dan Faisal Sapada
Next Article DPRD Sulsel Segera Kirim Berkas Catatan Dugaan Pelanggaran Seleksi KPID-KI ke Pj Gubernur
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

350 Buruh Nikel di Bantaeng Dirumahkan Tanpa Kejelasan, DPRD Didesak Bentuk Pansus
Sulsel Juli 9, 2025
Komisi D DPRD Makassar Mengaku Banyak Terima Aduan SPMB 2025
Sulsel Juli 9, 2025
Penggunaan Bahasa di Ruang Publik Makassar Bakal Diawasi Pemerintah
Sulsel Juli 8, 2025
Terdakwa Kasus Skincare Mira Hayatai dan Agus Salim Divonis 10 Bulan, Jaksa Siap Banding!
Hukum Kriminal Juli 7, 2025
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?