By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: SPBU Pasang Spanduk Uji Coba Pembatasan Pertalite
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Bisnis > SPBU Pasang Spanduk Uji Coba Pembatasan Pertalite
Bisnis

SPBU Pasang Spanduk Uji Coba Pembatasan Pertalite

admin
admin
Share
2 Min Read
Dua orang petugas SPBU memasang spanduk uji coba pembatasan Pertalite./Foto:tangkap layar.
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Sebuah video berisi pemasangan spanduk uji coba pembatasan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite bereda di media sosial.

Dalam video tersebut terlihat dua orang petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) memasang spanduk bertuliskan “Isnya Allah Minggu, 22 September 2024, akan dilakukan uji coba scan QR Code subsidi tepat roda 4, jika belum terdaftar silahkan ke booth SPBU”.

Rencana pembatasan BBM Pertalite memang sebelumnya telah disampaikan pemerintah dan akan mulai berlaku pada 1 Oktober 2024.

Kebijakan pembatasan BBM Pertalite itu merujuk kepada revisi Perpres No.191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

Deputi Transportasi dan Infrastruktur Kemenko Marves Rachmat Kaimuddin mengatakan, dari total 152,4 juta kendaraan yang ada saat ini dan dengan asumsi pembatasan untuk jenis kendaraan lebih dari 1.400 cc, maka dampaknya hanya menyasar pada 7% kendaraan.

“Apabila menggunakan asumsi yang dilaporkan di media, di mana jenis kendaraan di atas 1.400cc tidak akan menjadi golongan penerima subsidi BBM, maka dampak peraturan ini akan dirasakan kurang dari 7% populasi kendaraan,” kata Rachmat dikutip dari Bisnis.com.

Dalam hal ini, 7% kendaraan tersebut menyasar pada golongan masyarakat kelas atas yang selama ini disebut juga ikut menikmati BBM bersubsidi Pertalite. Untuk itu, pemerintah tengah menggodok mekanisme pengaturan distribusi subsidi BBM.

Perlu diketahui, besaran kubikasi mesin menjadi acuan pembatasan kendaraan pengguna BBM bersubsidi dengan perincian di atas 1.400 cc (mobil) dan 150 cc (motor).

Editor: Ibrahim

You Might Also Like

Dulu Jalan Kaki Jemput Laundry, Sekarang Punya Motor dan Karyawan Sendiri! Begini Perjalanan Ibu Rabasia Bersama PNM

Pastikan Keandalan Listrik Selama Idul Adha 1446 Hijriah, PLN UID Sulselrabar Siagakan 79 Posko Kelistrikan

Terang Membawa Harapan, Kini Kampung Menra Nikmati Listrik PLN 24 Jam

RUPTL Terbaru Berpotensi Tawarkan 91 Persen Green Jobs dari Sektor Pembangkit Listrik

PLN Siap Listriki 780 Ribu Rumah Tangga Lewat Program Lisdes 2025–2029 di RUPTL Baru

TAGGED: BBM Bersubdisi, PT Pertamina
admin September 23, 2024 September 22, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Bapenda Makassar Buka Booth Layanan PBB di CFD Boulevard
Next Article Nomor Urut Paslon Gubernur Sulsel 2024, Danny-Azhar 1, Sudirman-Fatmawati 2
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Kasasi Gugatan 2 Media Online Ditolak, LBH Pers Makassar Apresiasi Putusan MA
Hukum Kriminal Juni 25, 2025
Keluarga ABK KLM Asia Mulia Minta Operasi Pencarian Diperpanjang
Sulsel Juni 25, 2025
Pemkot Makassar Gandeng Aplle Developer Academy Bangun Pusat Inovasi Digital
Sulsel Juni 25, 2025
Appi Tegaskan Tak Ada Lagi Bangunan Beridiri di Makassar Tanpa Lahan Parkir
Sulsel Juni 25, 2025
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?