Makassartoday.com, Makassar – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar kini membuka layanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) di sejumlah pusat perbelanjaan.
Layanan ini tersedia di Nipah Mall, Mall Panakkukang, Trans Studio Mall, dan MARI Mall, dengan jam operasional mulai pukul 12.00 hingga 20.00.
Pelayanan pembayaran PBB-P2 ini berlangsung pada dua periode, yaitu tanggal 19-22 September 2024 dan 26-29 September 2024.
Langkah ini dilakukan untuk mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak mereka dengan mendekatkan pelayanan di lokasi-lokasi strategis yang sering dikunjungi warga.
(**)