Ikuti Kami

light_mode
light_mode
Breaking News
Trending Tags
Beranda » Nasional » 3 Petinggi Waskita jadi Tersangka Korupsi Rp1,3 Triliun

3 Petinggi Waskita jadi Tersangka Korupsi Rp1,3 Triliun

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Makassartoday.com, Jakarta – Kejati Sumatra Selatan telah menetapkan tiga tersangka di kasus dugaan korupsi pembangunan Light Rail Transit (LRT) Satker Pengembangan, Peningkatan dan Perawatan Prasarana Perkeretaapian Kemenhub tahun anggaran 2016-2020.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari ketiga tersangka ini merupakan pejabat tinggi setingkat kepala divisi di PT Waskita Karya Tbk. (WSKT). Perinciannya, ketiga tersangka itu di antaranya T selaku Kepala Divisi II PT Waskita Karya; IJH selaku Kepala Divisi Gedung II PT Waskita Karya; dan SAP selaku Kepala Divisi Gedung III PT Waskita Karya. Menurut Vanny, pihaknya telah menemukan alat bukti yang cukup untuk menetapkan ketiga pejabat Waskita Karya itu sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

“Sehingga tim penyidik pada hari ini meningkatkan status dari semula saksi menjadi tersangka,” ujar Vanny dalam siaran pers, Jumat (20/9/2024). Vanny menambahkan, modus dari ketiga tersangka ini yaitu diduga melakukan perbuatan melawan hukum, seperti melakukan mark up terhadap kontrak pekerjaan perencanaan proyek pembangunan LRT.

“Modus operandi, adanya aliran dana baik berupa suap atau gratifikasi ke beberapa pihak sejumlah Rp25.600.000.000,” tambah Vanny.

  • person
Bagikan Threads
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less