Makassartoday.com, Makassar – Pihak Polda Sulsel membantah informasi terkait kaburnya seorang pelaku penyalahgunaan narkoba dari ruang tahanan Posko Timsus Ditresnarkoba Polda Sulsel.
Kabid humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan, pelaku seorang pria berinsial MJ, kabur saat hendak dilakukan penangkapan dan bukan kabur dari ruang tahanan.
“Itu bukan kabur dari posko, tapi kabur saat dilakukan penangkapan di kawasan Antang, Kecamatan Manggala, Makassar. Jadi MJ belum kami bawa ke Posko dan ia melarikan diri,” kata Didik saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (3/10/2024).
Sampai saat ini, MJ masih dalam pengejaran oleh pihak Polisi. Polisi juga masih terus melakukan pencarian hingga menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kabid Humas juga menguraikan Kasus ini info awalnya bahwa di bandara Hasanuddin pada hari Kamis 19 September 2024 ada paket yang mencurigakan dengan tujuan Ternate, Setelah di datangi dan dicek, ternyata isinya narkoba jenis sabu 25 gram dengan jasa pengiriman JNE.
Berdasar info tersebut, ungkap Didik, dilakukan pengecekan di JNE dan berdasar pemantauan CCTV berhasil diidentifikasi Motor dan pelaku.
Selanjutnya, pada Minggu 22 September, dilakukan penangkapan terhadap di kawasan Antang, Kota Makassar, tetapi berhasil kabur dengan meninggalkan sepeda motor yang digunakan dan dari sepeda motor ditemukan lagi Barang Bukti sabu 50 gram dan identitas pelaku yaitu KTP.
Editor: Hajji Taruna