Ikuti Kami

light_mode
light_mode
Breaking News
Trending Tags
Beranda » Hukum Kriminal » Polda Sulsel Bantah Pelaku Narkoba Kabur dari Tahanan

Polda Sulsel Bantah Pelaku Narkoba Kabur dari Tahanan

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.


Makassartoday.com, Makassar – Pihak Polda Sulsel membantah informasi terkait kaburnya seorang pelaku penyalahgunaan narkoba dari ruang tahanan Posko Timsus Ditresnarkoba Polda Sulsel.

Kabid humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan, pelaku seorang pria berinsial MJ, kabur saat hendak dilakukan penangkapan dan bukan kabur dari ruang tahanan.

“Itu bukan kabur dari posko, tapi kabur saat dilakukan penangkapan di kawasan Antang, Kecamatan Manggala, Makassar. Jadi MJ belum kami bawa ke Posko dan ia melarikan diri,” kata Didik saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (3/10/2024).

Sampai saat ini, MJ masih dalam pengejaran oleh pihak Polisi. Polisi juga masih terus melakukan pencarian hingga menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO). 

Kabid Humas juga menguraikan Kasus ini info awalnya  bahwa di bandara Hasanuddin pada  hari Kamis 19 September 2024 ada paket yang mencurigakan dengan tujuan Ternate,  Setelah di datangi dan dicek, ternyata isinya narkoba jenis sabu 25 gram dengan  jasa pengiriman JNE.

Berdasar info tersebut, ungkap Didik, dilakukan pengecekan di JNE dan  berdasar pemantauan CCTV berhasil  diidentifikasi Motor dan pelaku.

Selanjutnya, pada Minggu 22 September,  dilakukan penangkapan terhadap di kawasan Antang, Kota Makassar, tetapi berhasil kabur dengan meninggalkan sepeda motor yang digunakan dan  dari sepeda motor ditemukan lagi Barang Bukti sabu 50 gram dan identitas pelaku yaitu KTP.

Editor: Hajji Taruna

  • person
Bagikan Threads
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less