By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Penerapan Perda KTR di Kecamatan dan Puskesmas Lebih Diperketat
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Sulsel > Penerapan Perda KTR di Kecamatan dan Puskesmas Lebih Diperketat
Sulsel

Penerapan Perda KTR di Kecamatan dan Puskesmas Lebih Diperketat

admin
admin
Share
3 Min Read
Pj Sekda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra di FGD Perda KTR, Jumat, (4/10/2024)./Foto:Hms
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Pj Sekda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra, dorong sinergitas lintas sektor dalam penerapan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) khususnya di area pelayanan publik tingkat kecamatan.

Hal tersebut diungkapkannya pada saat membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) terkait implementasi Perda KTR tingkat Kecamatan, di Ruang Sipakalebbi, Balaikota Makassar pada Jumat, (4/10/2024).

Dalam arahannya, Firman, yang juga Ketua Satgas KTR Kota Makassar, mengatakan KTR merupakan mandat dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang bertujuan melindungi masyarakat dari dampak negatif konsumsi tembakau dan paparan asap rokok.

“Beberapa kota di Indonesia, termasuk Makassar, masih menghadapi tantangan dalam penerapan KTR, khususnya di area pelayanan publik. Untuk itu pentingnya penegakkan KTR tanpa mengabaikan hak perokok,” jelasnya.

Menurutnya, penegakan KTR di Makassar ini bukan hanya untuk menjaga kesehatan masyarakat, tapi juga sebagai bagian dari upaya menjadikan Makassar sebagai kota dunia.

“Salah satu langkah menuju Makassar Kota Dunia adalah menegakkan KTR untuk membentuk perokok cerdas dengan menghargai aturan yang ada,” jelasnya.

Untuk itu, Firman menyampaikan empat poin utama dalam FGD kali ini. Pertama, adalah pembentukan komitmen yang kuat di kalangan aparat kecamatan dan puskesmas dalam menjalankan KTR.

“Kedua, penerapan kawasan tanpa rokok secara lebih ketat di wilayah kecamatan maupun puskesmas sebagai area pelayanan publik,” lanjutnya.

Poin ketiga, kata Firman, pentingnya melakukan pemantauan secara berkala terhadap pelaksanaan KTR di lapangan. Poin terakhir adalah perlunya laporan berkala dari masing-masing satuan tugas agar penerapan KTR dapat berjalan maksimal.

“Dengan demikian, setiap perkembangan dapat segera dilaporkan dan ditindaklanjuti untuk memastikan keberhasilan implementasi,” jelasnya.

Selain itu, Firman juga menekankan pembentukan Surat Keputusan (SK) Satgas KTR sebagai dasar bagi para camat untuk menetapkan KTR di wilayahnya terlebih di Puskesmas.

Firman berharap melalui FGH ini dapat memperkuat sinergi lintas sektor untuk realisasi penegakan KTR dan di Kota Makassar

Pada akhir kegiatan, Firman mengajak seluruh peserta untuk mengirimkan doa kepada almarhum Syahrial Syamsuri mantan Camat Ujung Pandang yang juga merupakan salah satu inisiator penegakan KTR di Kota Makassar.

Diketahui, FGD tersebut dihadiri Asisten III, Andi Irwan Bangsawan, Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit, dr. Nani, perwakilan Direktur Hasanuddin Kontak FKM Unhas, Dr. Hadijah Hasyim, para Camat, dan Kepala Puskesmas se-Kota Makassar.

(**)

You Might Also Like

Kecamatan Manggala dapat Tambahan Kuota Program Iuran Sampah Gratis, Ketua DPRD Makassar Supratman: Sudah Tepat dan Berkeadilan

Atlet Berprestasi Sulsel Menangis, Bonus Berkurang Rp50 Juta

Appi Paparkan Pertanggungjawaban APBD Kota Makassar 2024 di Paripurna DPRD

Apiaty K Amin Syam Dilantik jadi Anggota DPRD Makassar, PAW Almarhum Ruslan Mahmud

Operasi SAR KLM Asia Mulia Ditutup, Tiga ABK Dinyatakan Masih Hilang

TAGGED: Firman Hamid Pagarra, Pemkot Makassar
admin Oktober 4, 2024 Oktober 4, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pencarian ABK KM Bintang Tamalate Terhenti Sementara Karena Cuca Buruk
Next Article Pj Sekda Makassar Matangkan Perisapan P3DN Jelang Forum Nasional
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Giliran Rekanan Kominfo Maros Masuk Bui, Kejari Selamatkan Uang Negara Rp1 Miliar di Kasus Korupsi Internet
Hukum Kriminal Juli 1, 2025
Presiden Prabowo: Polri Harus Tetap Tangguh, Bersih, dan Berpihak kepada Rakyat
Nasional Juli 1, 2025
Kejuaraan Domino Nasional di Luwu Bakal Dihadiri Langsung Menpora Dito Ariotedjo
Sport Juli 1, 2025
Presiden Prabowo Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Monas
Nasional Juli 1, 2025
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?