By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: 4 Kurir Sabu di Makassar Tertangkap, Pemilik Narkoba Maish Buron
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Makassar Today > Blog > Hukum Kriminal > 4 Kurir Sabu di Makassar Tertangkap, Pemilik Narkoba Maish Buron
Hukum Kriminal

4 Kurir Sabu di Makassar Tertangkap, Pemilik Narkoba Maish Buron

admin
admin
Share
2 Min Read
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib (tengah) menunjukkan barang bukti sabu dari empat tersangka kurir yang ditangkap./Foto: tangkap layar.
SHARE

Makasartoday.com, Makassar – Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib, merilis penangkapan empat tersangka kurir narkoba sabu seberat 533 gram.

Konferensi pers digelar di Aula Mappaoddang Polrestabes Makassar, Jumat (4/10/2024), turut hadir dalam acara tersebut, Kasat Res Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Lulik Febyantara dan Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Wahiduddin.

“Hasil pengungkapan dilaksanakan pada tanggal 13, 25, dan 27 September di empat tempat kejadian perkara (TKP) yaitu Panakkukang, Manggala, dan Ujung Pandang. Kami berhasil mengamankan empat tersangka berinisial MU, DW, AN, dan RA. Mereka bertindak sebagai kurir dengan total barang bukti narkoba yang kami sita sebanyak 533 gram,” ungkap Kombes Pol Mokhamad Ngajib.

Pengungkapan ini dilakukan oleh Tim Satres Narkoba Polrestabes Makassar di empat TKP dengan barang bukti shabu yang disita dari masing-masing tersangka. Pada TKP pertama, ditemukan 54 gram shabu, TKP kedua 106 gram, TKP ketiga 85 gram, dan TKP keempat 288 gram. Setiap tersangka memperoleh keuntungan antara 5 hingga 10 juta rupiah tergantung pada jumlah barang yang dibawanya.

Periklanan
Ad imageAd image

“Keempat tersangka mengedarkan narkoba melalui akun Instagram dengan sistem sandi dan password. Berdasarkan pengakuan mereka, aktivitas sebagai kurir narkoba sudah berlangsung selama satu tahun,” lanjut Kombes Pol Ngajib.

Selain itu, pihak kepolisian masih mengejar dua orang lainnya yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), berinisial DY dan FRD, yang diduga sebagai pemilik narkoba tersebut. Dari pengungkapan ini, barang bukti yang diamankan berpotensi merusak sekitar 2.600 orang.

Para pelaku dikenakan Pasal 114 dan Pasal 122 Undang-Undang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara 6 hingga 20 tahun.

(**)

You Might Also Like

CPI Bukan Sirkuit! Tim Anti Balap Liar Tamalate Sikat 50 Motor Knalpot Brong, Kandang Satu Bulan!

Warkop Azzahrah dan RM Assauna Diberi Deadline Dua Pekan: Bayar Pajak atau Ditutup!

Kapolda Sulsel Sebut Kasus Bripda Dirja Penganiayaan Tunggal, Bukan Pengeroyokan

Gempa Magnitudo 2,3 Guncang Luwu Timur Sulawesi Selatan

Ketinggian Air Meningkat, Basarnas Makassar Sisir Blok 8 Antang hingga Kodam III

TAGGED: focus, Narkoba, Polrestabes Makassar
admin Oktober 7, 2024 Oktober 7, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article PLN Sukses Gelar PLN Electric Run 2024, Ajak Masyarakat Kurangi Emisi Karbon
Next Article Pj Sekda Kota Makassar Buka Workshop Penyusunan Renstra Perangkat Daerah
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Periklanan
Ad imageAd image

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Harapan Buruh Memiliki Hunian Layak Segera Terwujud
Nasional Februari 27, 2026
Jadwal Imsak dan Subuh Wilayah Makassar, Sabtu 28 Februari 2026
Religi Februari 27, 2026
Menjamur Tapi Ilegal? Belasan Lapangan Padel di Makassar Terancam Disegel Distaru
Metro Februari 27, 2026
Instagram Luncurkan Fitur Peringatan untuk Orang Tua Jika Anak Cari Konten ‘Self-Harm’
Tekno Februari 27, 2026
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?