By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Polisi Terapkan Restoratif Justice di Kasus Kecelakaan Maut Owner Pallubasa Serigala
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Hukum Kriminal > Polisi Terapkan Restoratif Justice di Kasus Kecelakaan Maut Owner Pallubasa Serigala
Hukum Kriminal

Polisi Terapkan Restoratif Justice di Kasus Kecelakaan Maut Owner Pallubasa Serigala

admin
admin
Share
2 Min Read
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Polrestabes Makassar memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Tol Reformasi Makassar pada 25 September 2024, yang mengakibatkan dua korban meninggal dunia.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Dr. Mokhamad Ngajib, SIK, MH, didampingi oleh Dir Lantas Polda Sulsel Kombes Pol Karsiman, S.I.K., M.M., Kabag Ops AKBP Darminto, Kasat Lantas Polrestabes Makassar Kompol Mamat Rahmat memberikan penjelasan tentang proses penyelesaian kasus tersebut, Senin (14/10/2024) di Aula Mappaoddang Polrestabes Makassar.

Kapolrestabes menjelaskan bahwa inisial HAR (31), owner rumah makan Pallubasa Serigala, sebelumnya telah ditetapkan tersangka. Berdasarkan perkembangan penanganan, kasus ini diselesaikan melalui mekanisme keadilan restoratif (restoratif justice) sesuai dengan Perpol Nomor 8 Tahun 2001 tentang penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan restoratif.

“Setelah memenuhi persyaratan baik secara materiil maupun formil, serta adanya kesepakatan damai antara pelaku dan keluarga korban, kasus ini dapat diselesaikan melalui pendekatan kekeluargaan,” jelas Kombes Pol Mokhamad Ngajib.

Periklanan
Ad image

Korban dari kecelakaan tersebut diketahui merupakan istri dan anak dari tersangka sendiri, yang memperkuat dasar penggunaan keadilan restoratif.

Kapolrestabes juga menambahkan bahwa persyaratan khusus dalam pasal 10, yang mengatur kecelakaan akibat kelalaian yang menyebabkan korban meninggal dunia, telah dipenuhi. Karena itu, penyelesaian secara kekeluargaan dinilai sebagai solusi yang tepat dalam kasus ini.

“Dengan pendekatan keadilan restoratif, kita mengutamakan sisi pemanfaatan, keadilan bagi masyarakat. Setelah semua ini, kami akan melakukan penghentian penyidikan terhadap kasus ini,” ungkapnya.

(**)

You Might Also Like

Kasus Dana Cadangan PDAM, Danny Pomanto Dicecar 20 Pertanyaan dari Penyidik Kejati Sulsel

Ustaz Yahya Waloni Wafat Usai Khutbah Jumat di Makassar

Mantan Direksi PDAM Makassar Diperiksa Kasus Dugaan Korupsi Dana Cadangan

Jemaah Haji Indonesia Ikuti Wukuf di Arafah, Ini Kegiatannya

Suami Fenny Frans Dijatuhi Vonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara Kasus Skincare Merkuri

TAGGED: focus, Polrestabes Makassar
admin Oktober 14, 2024 Oktober 14, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Tampil Stylish & Nyaman Setiap Hari? Yuk Intip Koleksi Keren dari Nada Puspita Official!
Next Article Forum Pemuda Biringkanayya Deklarasikan Dukungan pada Seto-Rezki
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Komisi A DPRD Makassar Sepakat Ketua RW Tak Dipilih Langsung Warga
Sulsel Juni 12, 2025
Anggota DPRD Makassar Dorong Pemkot Makassar Terbitkan Perwali Baca Tulis Al-Quran
Sulsel Juni 12, 2025
Dewan: Proyek GOR Lantai 14 Mall Panakkukang Bermasalah
Sulsel Juni 12, 2025
Kolaborasi IOF dan Polda Sulsel Siap Sukseskan Bhayangkara Off Road 2025
Otomotif Juni 11, 2025
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?