By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: DPRD Makassar Tetapkan Pimpinan dan Anggota AKD
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Makassar Today > Blog > Sulsel > DPRD Makassar Tetapkan Pimpinan dan Anggota AKD
Sulsel

DPRD Makassar Tetapkan Pimpinan dan Anggota AKD

admin
admin
Share
1 Min Read
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – DPRD Kota Makassar menggelar rapat Paripurna Penetapan Pimpinan dan Anggota Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Sabtu (26/10/2024).

Paripurna Penetapan Pimpinan dan Anggota AKD dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman dan dihadiri Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Irwan Adnan.

Agenda paripurna kali ini berfokus pada pengesahan struktur AKD yang meliputi beberapa komisi penting, di antaranya Badan Musyawarah, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Anggaran, serta Badan Kehormatan.

Sekretaris Dewan (Sekwan DPRD Makassar Dahyal secara resmi membacakan susunan pimpinan dan anggota AKD yang baru, setelah mendapat persetujuan dari anggota dewan.

Periklanan
Ad imageAd image

“Dengan ditetapkannya susunan AKD ini, DPRD Makassar sudah siap menjalankan fungsinya dalam pembentukan kebijakan dan pengawasan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Ketua DPRD Makassar, Supratman.

Supratman berharap, penetapan susunan AKD ini dapat memperkuat fungsi dan kinerja DPRD Kota Makassar ke depannya, terutama dalam menjalankan tugas legislasi, penganggaran, dan pengawasan demi kemajuan Kota Makassar.

(**)

You Might Also Like

Lahan Pemakaman di Makassar Hampir Penuh, Pemkot Siapkan Lahan Baru di Maros

Laporan OPD Mendadak, Pansus DPRD Makassar Pilih Tunda Bahas LKPJ Wali Kota 2025 

Lampaui Target, Pajak Hiburan Makassar Tembus Rp12 Miliar di April 2026

Waspada Potensi Hujan Disertai Kilat dan Angin Kencang di Sulsel Besok, 3 Mei 2026

Pamit Cari Ikan, Nelayan di Bone Hilang Misterius Sisakan Perahu Terbalik

TAGGED: DPRD Makassar, Supratman
admin Oktober 26, 2024 Oktober 26, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Debat Pilwalkot Makassar, Ilham Fauzi Dorong Tambahan Insentif Guru
Next Article BRI Property Expo Goes to Sinarmas Land: Miliki Hunian Idaman dengan Penawaran Menarik
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Periklanan
Ad imageAd image

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Rekrut 103 Imam Baru, Wali Kota Makassar Ingin Masjid Jadi Pusat Solusi Masalah Warga
Metro Mei 6, 2026
RSUD Daya Makassar Terpilih Jadi Pilot Project KRIS Kemenkes RI
Metro Mei 6, 2026
Dulu Zona Merah, Kini Makassar Jadi Role Model Toleransi Nasional di Bawah Kepemimpinan Appi
Metro Mei 6, 2026
Lahan Pemakaman di Makassar Hampir Penuh, Pemkot Siapkan Lahan Baru di Maros
Metro Mei 5, 2026
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?