By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: DPRD Makassar Tetapkan Pimpinan dan Anggota AKD
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Makassar Today > Blog > Sulsel > DPRD Makassar Tetapkan Pimpinan dan Anggota AKD
Sulsel

DPRD Makassar Tetapkan Pimpinan dan Anggota AKD

admin
admin
Share
1 Min Read
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – DPRD Kota Makassar menggelar rapat Paripurna Penetapan Pimpinan dan Anggota Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Sabtu (26/10/2024).

Paripurna Penetapan Pimpinan dan Anggota AKD dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman dan dihadiri Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Irwan Adnan.

Agenda paripurna kali ini berfokus pada pengesahan struktur AKD yang meliputi beberapa komisi penting, di antaranya Badan Musyawarah, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Anggaran, serta Badan Kehormatan.

Sekretaris Dewan (Sekwan DPRD Makassar Dahyal secara resmi membacakan susunan pimpinan dan anggota AKD yang baru, setelah mendapat persetujuan dari anggota dewan.

Periklanan
Ad imageAd image

“Dengan ditetapkannya susunan AKD ini, DPRD Makassar sudah siap menjalankan fungsinya dalam pembentukan kebijakan dan pengawasan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Ketua DPRD Makassar, Supratman.

Supratman berharap, penetapan susunan AKD ini dapat memperkuat fungsi dan kinerja DPRD Kota Makassar ke depannya, terutama dalam menjalankan tugas legislasi, penganggaran, dan pengawasan demi kemajuan Kota Makassar.

(**)

You Might Also Like

Gelar Bukber di Makassar, Bupati Sidrap Kenang Masa Sulit Saat Menginap di Mes Pemda

Bosowa Peduli Pulang Kampung Bagikan 1000 Paket Sembako di Barru

Warga Adukan Dugaan Pencemaran Limbah Hotel ke DPRD Makassar

Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Syahrial, Korban Jatuh dari Tebing Selayar

BMKG: Puncak Musim Hujan di Sulsel Berlalu, Kini Memasuki Masa Pancaroba

TAGGED: DPRD Makassar, Supratman
admin Oktober 26, 2024 Oktober 26, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Debat Pilwalkot Makassar, Ilham Fauzi Dorong Tambahan Insentif Guru
Next Article BRI Property Expo Goes to Sinarmas Land: Miliki Hunian Idaman dengan Penawaran Menarik
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Periklanan
Ad imageAd image

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Sentuhan Hangat Ramadan, Direktur dan PPPK RSUD Daya Turun ke Jalan Bagi Takjil
Metro Maret 16, 2026
Gelar Bukber di Makassar, Bupati Sidrap Kenang Masa Sulit Saat Menginap di Mes Pemda
Sulsel Maret 14, 2026
Bosowa Peduli Pulang Kampung Bagikan 1000 Paket Sembako di Barru
Sulsel Maret 13, 2026
​Gandeng Jaksa, Pemkot Makassar Incar Pengusaha Nakal yang Tunggak Pajak Miliaran
Metro Maret 13, 2026
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?