Makassartoday.com, Makassar – Personel Polsek Manggala megamankan seorang perempuan berinisial AT (41) warga Kelurahan Bitowa, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulsel, setelah menikam suaminya sendiri NB (41).
Peristiwa ini terjadi di rumah korban, bertempat di Perumahan Griya Bukit Antang Sejahtera, Selasa (29/10/24) sekitar pukul 23.00 Wita.
Personil Polsek Manggala yang menerima Informasi awal dari personil Bhabin Aipda Arham diwilayah binaan selanjutnya personil piket fungsi bergegas menuju TKP dipimpin langsung oleh Kapolsek Manggala Kompol Semuel To’Longan, didampingi Kanit Reserse Iptu A. Latif dan Kanit IK Iptu Ronny BS, kemudian mengamankan TKP serta membawa pelaku yang masih berada di dalam rumah
Adapun kronologis kejadian berawal saat kedua pasutri tersebut terlibat keributan di dalam kamar rumahnya yang diduga korban (suami) memiliki hubungan perelingkuhan dengan perempuan lain.
Sesaat setelah keduanya ribut di dalam kamar, pelaku keluar menuju ke dapur dan mengambil pisau yang disimpan dalam lemari, kemudian dipegang sambil disembunyikan dibalik hijab pelau (istri). Selanjutnya kembali ke dalam kamar dan meletakkan pisau di samping kasur sambil berbaring di samping korban yang sedang bermain ponsel.
“Saat suaminya telah tertidur, pelaku kemudian mengambil pisau tersebut dan menikam sebanyak dua kali pada bagian perut korban, kemudian korban sempat melakukan perlawanan dengan memeluk pelaku yang masih memegang pisau dan diperkirakan pisau tersebut mengenai tubuh korban untuk yang ketiga kalinya,” jelas Kapolsek Manggala Kompol Semuel To’Longan, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (30/10/2024).
Kapolsek Manggala mengatakan, korban sempat dievakuasi ke Rumah Sakit Hermina Makassar untuk pertolongan medis namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan korban telah meninggal akibat kehabisan darah
“Pelaku beserta barang bukti sebilah pisau dapur serta sprei tempat tidur yang terdapat bercak darah sudah diamankan di Mapolsek Manggala untuk penyidikan lebih lanjut,” Tutup Kompol Semuel To’Longan.
Saat ini usai diamankan di Mapolsek Manggala, pelaku AT (41) dibawa ke Polrestabes Makassar Unit PPA guna proses hukum lebih lanjut.