Makassartoday.com, Bekasi – Polda Metro Jaya menggeledah ruko yang dijadikan kantor judi online di kawasan Grand Galaxy City, Ruko Rose Garden 5, Kelurahan Jakasetia, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (1/11/2024).
Dalam penggeledahan tersebut, polisi menghadirkan seorang pria yang telah ditetapkan sebagai tersangka untuk menunjukkan berbagai ruangan di ruko tiga lantai tersebut. Lantai dua berisi ruang kerja dan ruang rapat, sedangkan lantai tiga dipenuhi perangkat komputer.
“Kalau operatornya delapan, yang urus link, link judi online. (Kerja) 10 jam pak dari pukul 08.00 WIB sampai pukul 20.00 WIB,” ujar tersangka menjawab pertanyaan polisi.
Menurut tersangka, kantor tersebut beroperasi untuk mendata situs web judi online guna diblokir. Dari hasil pendataan, terdapat 5.000 situs, tetapi 1.000 situs justru diamankan para tersangka.
“Biasanya 4.000 pak, 1.000 sisanya,” ucap tersangka.
“1.000 itu diapain?” tanya polisi.
“Dibina pak. Dijagain pak supaya enggak keblokir,” jawab tersangka.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam, mengatakan ada 11 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Beberapa di antaranya adalah oknum pegawai dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi).
“Beberapa orang di antaranya adalah oknum pegawai Kemenkomdigi, antara lain ada juga staf ahli dari Kemenkomdigi,” katanya kepada wartawan.
Ade Ary menjelaskan beberapa oknum pegawai Kemenkomdigi ini diberi kewenangan untuk memblokir situs judi online, tetapi kewenangan tersebut disalahgunakan.
“Kemudian mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir. Iya kan. Namun mereka melakukan penyalahgunaan. Kalau dia sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka,” jelasnya.
“Mereka menyewa mencari lokasi ini sendiri sebagai kantor satelit,” tambahnya.
Sumber: BeritaSatu.com