Makassartoday.com, Gowa – Prosesi adat Angngaru di hajatan pernikahan kembali menelan korban. Kali ini seorang Mangaru berinisial R (19), harus dilarikan ke rumah sakit setelah mengalami luka tusuk senjata tajam jenis Badik di bagian dada kiri. Peristiwa ini terjadi di Dusun Palompong, Desa Pa’bentengan, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Selasa (5/11/2024).
Kejadian bermula pada hari Senin (4/10/2024), sekitar pukul 10.30 Wita, saat Randi menawarkan diri kepada tuan rumah warga bernama Yusuf Dg Ngerang, untuk memperagakan tradisi Angngaru sebagai bagian dari penyambutan pasangan pengantin.
Meskipun tuan rumah sempat menolak, R tetap melanjutkan peragaan tersebut. Namun, saat melakukan aksinya, badik yang digunakan Randi tanpa sengaja tertusuk ke dadanya, mengakibatkan luka terbuka sekitar 2 cm dengan kedalaman 0,5 cm dan luka lainnya sebesar 4 cm dengan kedalaman 2 cm, yang menyebabkan pendarahan aktif.
Personel Unit Reskrim Polsek Bajeng bersama Bhabinkamtibmas Desa Pa’bentengan, Bripka Masbar, langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan awal.
Korban kemudian dilarikan ke Puskesmas Pa’bentengan untuk mendapatkan perawatan medis. Melihat kondisi luka yang cukup serius, pihak Puskesmas merujuk Randi ke RSU Syekh Yusuf Kallongtala untuk perawatan lebih intensif.
Setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit, Randi kemdian diperbolehkan pulang dan melanjutkan pengobatan secara rawat jalan.
Korban telah kembali ke rumahnya dan terlihat sudah bisa duduk serta berbincang bersama keluarga, di dampingi Bripka Masbar dari Bhabinkamtibmas Desa Pa’bentengan.
Editor: Hajji Taruna