By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Polda Sulsel Sita Kosmetik Berbahan Merkuri, Ada Enam Milik Owner Ternama
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Hukum Kriminal > Polda Sulsel Sita Kosmetik Berbahan Merkuri, Ada Enam Milik Owner Ternama
Hukum Kriminal

Polda Sulsel Sita Kosmetik Berbahan Merkuri, Ada Enam Milik Owner Ternama

admin
admin
Share
2 Min Read
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) menyita berbagai merek kosmetik yang mengandung bahan berbahaya. Enam di antaranya milik owner kosmetik ternama.

Penyitaan kosmetik bahan berbahaya itu merupakan hasil penyelidikan pihak Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulsel serta telah melalui uji laboratorium pihak Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM).

Pengungkapan kasus dan penyitaan kemudian disampaikan Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan kepada awak media di Mapolda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, pada Jumat (8/10/2024).

“Personel Ditreskrimsus Polda Sulsel telah bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan terhadap para pelaku usaha yang diduga melakukan kegiatan perdagangan kosmetik yang mengandung bahan berbahaya dan menjadi sorotan dan meresahkan masyarakat akhir-akhir ini di media sosial,” kata Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan.

Periklanan
Ad image

Yudhiawan mengatakan, dari beberapa jenis produk kosmetik dengan berbagai merek atau brand yang disita pihaknya  diantaranya, ada merek FF, Ratu Glow / Raja Glow (RG), MH, Maxie Glow, Bestie Glow dan NRL.

Enam merek yang disebutkan Kapolda Sulsel tersebut, diketahui milik owner kosmetik ternama di Kota Makasssr dan sebelumnya sempat viral lantaran disebut menjual produk kosmetik berbahan Merkuri.

“Jadi Produk-produk kosmetik yang telah diamannkan tersebut, telah dilakukan proses pengujian secara laboratoris oleh pihak BBPOM RI Makassar untuk mengetahui bahwa produk kosmetik tersebut mengandung bahan berbahaya yang dilarang dalam penggunaanya sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku,” ungkap Kapolda
Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan.

Meski telah dilakukan penyitaan, pihak Polda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan, belum menyampaikan tindakan hukum lainnya, seperti penetapan tersangka ataupun penahanan terhadap pelaku usaha kosmetik tersebut.

Di akhir press release Kapolda Sulsel
Irjen Pol Yudhiawan menghimbau masyarakat untuk selalu waspada, dan bijak dalam memilih produk kosmetika maupun obat herbal.

“Karena bila mengandung bahan berbahaya dapat mengakibatkan dampak yang sangat serius bagi konsumen yang memakainya dimana dampak tersebut dapat mengakibatkan kanker kulit atau penyakit kulit lainnya,” imbuhnya.

Editor: Hajji Taruna

You Might Also Like

Kasus Dana Cadangan PDAM, Danny Pomanto Dicecar 20 Pertanyaan dari Penyidik Kejati Sulsel

Ustaz Yahya Waloni Wafat Usai Khutbah Jumat di Makassar

Mantan Direksi PDAM Makassar Diperiksa Kasus Dugaan Korupsi Dana Cadangan

Jemaah Haji Indonesia Ikuti Wukuf di Arafah, Ini Kegiatannya

Suami Fenny Frans Dijatuhi Vonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara Kasus Skincare Merkuri

TAGGED: focus, Kosmetik Ilegal, Polda Sulsel
admin November 10, 2024 November 8, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Tertinggi di Sulsel, Makassar jadi Role Model Kepesertaan Perlindungan Jamsostek
Next Article Dispora Kaltim Siapkan Agenda Akhir Tahun Melalui Rapat yang Intensif
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Komisi A DPRD Makassar Sepakat Ketua RW Tak Dipilih Langsung Warga
Sulsel Juni 12, 2025
Anggota DPRD Makassar Dorong Pemkot Makassar Terbitkan Perwali Baca Tulis Al-Quran
Sulsel Juni 12, 2025
Dewan: Proyek GOR Lantai 14 Mall Panakkukang Bermasalah
Sulsel Juni 12, 2025
Kolaborasi IOF dan Polda Sulsel Siap Sukseskan Bhayangkara Off Road 2025
Otomotif Juni 11, 2025
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?