Makassartoday.com, Makassar – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) menyita berbagai merek kosmetik yang mengandung bahan berbahaya. Enam di antaranya milik owner kosmetik ternama.
Penyitaan kosmetik bahan berbahaya itu merupakan hasil penyelidikan pihak Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulsel serta telah melalui uji laboratorium pihak Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM).
Pengungkapan kasus dan penyitaan kemudian disampaikan Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan kepada awak media di Mapolda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, pada Jumat (8/10/2024).
“Personel Ditreskrimsus Polda Sulsel telah bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan terhadap para pelaku usaha yang diduga melakukan kegiatan perdagangan kosmetik yang mengandung bahan berbahaya dan menjadi sorotan dan meresahkan masyarakat akhir-akhir ini di media sosial,” kata Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan.
Yudhiawan mengatakan, dari beberapa jenis produk kosmetik dengan berbagai merek atau brand yang disita pihaknya diantaranya, ada merek FF, Ratu Glow / Raja Glow (RG), MH, Maxie Glow, Bestie Glow dan NRL.
Enam merek yang disebutkan Kapolda Sulsel tersebut, diketahui milik owner kosmetik ternama di Kota Makasssr dan sebelumnya sempat viral lantaran disebut menjual produk kosmetik berbahan Merkuri.
“Jadi Produk-produk kosmetik yang telah diamannkan tersebut, telah dilakukan proses pengujian secara laboratoris oleh pihak BBPOM RI Makassar untuk mengetahui bahwa produk kosmetik tersebut mengandung bahan berbahaya yang dilarang dalam penggunaanya sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku,” ungkap Kapolda
Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan.
Meski telah dilakukan penyitaan, pihak Polda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan, belum menyampaikan tindakan hukum lainnya, seperti penetapan tersangka ataupun penahanan terhadap pelaku usaha kosmetik tersebut.
Di akhir press release Kapolda Sulsel
Irjen Pol Yudhiawan menghimbau masyarakat untuk selalu waspada, dan bijak dalam memilih produk kosmetika maupun obat herbal.
“Karena bila mengandung bahan berbahaya dapat mengakibatkan dampak yang sangat serius bagi konsumen yang memakainya dimana dampak tersebut dapat mengakibatkan kanker kulit atau penyakit kulit lainnya,” imbuhnya.
Editor: Hajji Taruna