By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Bapenda Makassar: Pembayaran Opsen PKB-BBNKB Mulai Berlaku 5 Januari 2025
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Makassar Today > Blog > Sulsel > Bapenda Makassar: Pembayaran Opsen PKB-BBNKB Mulai Berlaku 5 Januari 2025
Sulsel

Bapenda Makassar: Pembayaran Opsen PKB-BBNKB Mulai Berlaku 5 Januari 2025

admin
admin
Share
1 Min Read
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Sekretaris Bapenda Kota Makassar Muh Fuad Arfandi menghadiri High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) kabupaten dan kota se-Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

Pada HLM ini dibahas evaluasi hasil Championship P2DD Tahun 2024 dan sekaligus membahas upaya-upaya Optimalisasi Kinerja TP2DD dalam penerapan digitalisasi Pendapatan dan Belanja Daerah pada masing-masing Pemda.

Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari yang sekaligus dirangkaikan dengan Asistensi dan Pengisian Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD) Semester II 2024.

“Pada pertemuan ini juga dilakukan Uji Coba Split Payment Opsen PKB dan Opsen BBNKB yang merupakan kewenangan Pajak baru bagi kabupaten dan kota efektif mulai tanggal 5 Januari 2025 yang akan datang,” jelas Fuad Arfandi.

Periklanan
Ad imageAd image

Sekedar diketahui, sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD), pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk menambahkan pungutan tambahan atas Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) atau yang disebut sebagai opsen.

(**)

You Might Also Like

Pamit Cari Ikan, Nelayan di Bone Hilang Misterius Sisakan Perahu Terbalik

Amankan May Day, Polda Sulsel Terjunkan 2.181 Personel Gabungan

Dramatis! Tim SAR Gabungan Berhasil Evakuasi Ibu yang Tersesat di Hutan Palopo

Komisi B DPRD Makassar Sidak Helens hingga Holywood, Bapenda Pastikan THM Taat Pajak

Makassar Masih Diguyur Hujan di Akhir April, Ini Penjelasan BMKG

TAGGED: Bapenda Makassar, Muhammad Fuad Arfandi
admin November 21, 2024 November 21, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Siswa dan Guru SMKN 2 Makassar Senam Bersama di Hari Keempat P5
Next Article Dispora Kaltim: Pemeliharaan Stadion di Kaltim Perlu Pengaturan yang Tepat
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Periklanan
Ad imageAd image

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Menjemput Senja dalam Kesunyian: Kisah Setia Sepasang Lansia di Balik Jalan Buntu Panakkukang
Viral Mei 1, 2026
Peringati Hari Buruh, Pemkot Makassar Perkuat Perlindungan 81 Ribu Pekerja Rentan
Metro Mei 1, 2026
Pangkas Ketidakpastian Kerja, Pemerintah Resmi Perketat Aturan Outsourcing: Hanya Boleh di 6 Sektor Penunjang
Nasional Mei 1, 2026
Konsolidasi May Day di Makassar Diintervensi, Puluhan Orang Diduga Aparat Masuk Ruangan Beri Deadline Waktu Rapat
Hukum Kriminal Mei 1, 2026
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?