By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Wasapada Penipuan Coretax Lewat Email Blast dan WhatsApp
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Bisnis > Wasapada Penipuan Coretax Lewat Email Blast dan WhatsApp
Bisnis

Wasapada Penipuan Coretax Lewat Email Blast dan WhatsApp

admin
admin
Share
2 Min Read
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Waspadai potensi penipuan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan pengiriman email blast dan WhatsApp blast belakang ini sering terjadi dan sudah banyak memakan korban, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) saat ini tengah mengirimkan email blast dan WhatsApp blast kepada wajib pajak terkait implementasi Sistem Inti Administrasi Perpajakan atau Core Tax Administration System (Coretax).

Melalui Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti, menjelaskan kepada media, melalui siaran pers, bahwa saat ini DJP mengirimkan email blast dan WhatsApp blast dengan nomor terverifikasi +62 822-3000-9880 kepada para Wajib Pajak mengenai imbauan untuk mengakses perkembangan informasi terkait Coretax pada laman landas https://pajak.go.id/id/reformdjp/coretax.

“Sehubungan dengan hal tersebut, kami imbau kepada masyarakat untuk waspada terhadap adanya potensi penipuan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan situasi pengiriman email blast dan WhatsApp blast tersebut,” ujarnya menghimbau.

Astuti menjelaskan bahwa email blast dan WhatsApp blast yang dikirimkan oleh Direktorat Jenderal Pajak, tidak melampirkan/menggunakan file APK, tidak meminta mengunduh aplikasi apa pun, tidak meminta update atau pemadanan data Nomor Induk Kependudukan menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (pemadanan NIK-NPWP), atau update data apa pun terkait profil Wajib Pajak, tidak meminta verifikasi informasi data sensitif berupa nama ibu kandung, tanggal lahir, nomor telepon, alamat, dan sebagainya, tidak meminta transfer sejumlah uang untuk pembayaran Bea Meterai, pembayaran tunggakan pajak, atau pembayaran lainnya, juga tidak meminta kode unik One Time Password (OTP).

“Bila masyarakat memerlukan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi kantor pajak terdekat atau Kring Pajak 1500 200. Petugas kami akan dengan cepat merespon dan memberi informasi penting yang dibutuhkan. Jadi jangan ragu hubungi di nomor tersebut.” Tandasnya ramah.

Menurut Astuti, masyarakat juga dapat mengadukan tindakan penipuan ke situs Kementerian Komunikasi dan Digital dengan laman https://aduannomor.id/ (untuk aduan terkait nomor telepon) dan https://aduankonten.id/ (untuk aduan terkait konten dan aplikasi),” pungkas Astuti.

Editor: Ibrahim

You Might Also Like

Dulu Jalan Kaki Jemput Laundry, Sekarang Punya Motor dan Karyawan Sendiri! Begini Perjalanan Ibu Rabasia Bersama PNM

Pastikan Keandalan Listrik Selama Idul Adha 1446 Hijriah, PLN UID Sulselrabar Siagakan 79 Posko Kelistrikan

Terang Membawa Harapan, Kini Kampung Menra Nikmati Listrik PLN 24 Jam

RUPTL Terbaru Berpotensi Tawarkan 91 Persen Green Jobs dari Sektor Pembangkit Listrik

PLN Siap Listriki 780 Ribu Rumah Tangga Lewat Program Lisdes 2025–2029 di RUPTL Baru

TAGGED: Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan
admin November 28, 2024 November 28, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Sulsel Terendah Kedua Daerah dengan Kerawanan Konflik Pilkada
Next Article Prabowo Umumkan Gaji Guru non-ASN Naik jadi Rp2 Juta
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Kasasi Gugatan 2 Media Online Ditolak, LBH Pers Makassar Apresiasi Putusan MA
Hukum Kriminal Juni 25, 2025
Keluarga ABK KLM Asia Mulia Minta Operasi Pencarian Diperpanjang
Sulsel Juni 25, 2025
Pemkot Makassar Gandeng Aplle Developer Academy Bangun Pusat Inovasi Digital
Sulsel Juni 25, 2025
Appi Tegaskan Tak Ada Lagi Bangunan Beridiri di Makassar Tanpa Lahan Parkir
Sulsel Juni 25, 2025
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?