By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Polrestabes Makassar Berhasil Amanakan 3,32 Kg Sabu Senilai Rp4,5 Miliar
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Hukum Kriminal > Polrestabes Makassar Berhasil Amanakan 3,32 Kg Sabu Senilai Rp4,5 Miliar
Hukum Kriminal

Polrestabes Makassar Berhasil Amanakan 3,32 Kg Sabu Senilai Rp4,5 Miliar

admin
admin
Share
2 Min Read
Kapolrestabes Makassar Brigjen Pol Mokhamad Ngajib, didampingi Kasat Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Lulik Febyantara saat merilis pengungkapan kasus peredaran sabu, Kamis (9/1/2025)./Foto: tangkap layar.
SHARE

Makassartoday.com, Makassar — Satuan Narkoba Polrestabes Makassar berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 3,32 kg dengan nilai mencapai Rp4,5 miliar.

Hal ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di lobi Polrestabes Makassar pada Kamis sore (9/1/2025), dipimpin oleh Kapolrestabes Makassar Brigjen Pol Mokhamad Ngajib, didampingi Kasat Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Lulik Febyantara.

Brigjen Pol Mokhamad Ngajib, menerangkan pengungkapan tersebut dilakukan pada 6 Januari 2025 dengan menangkap tiga tersangka berinisial RS, HB, dan NR. Ketiga tersangka ditangkap di tiga lokasi berbeda, yakni Panakkukang, Manggala Kota Makassar, dan di Kota Parepare. Selain itu, pihak kepolisian masih memburu dua orang lainnya yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), yaitu AN dan DN.

“Barang bukti yang berhasil diamankan berupa tiga paket narkotika jenis sabu. Dua di antaranya masih dalam bentuk gumpalan yang belum dibuka, sementara paket lainnya sudah dipecah dan siap diedarkan. Total potensi merusak masyarakat mencapai 15.000 orang,” ungkap Brigjen Pol Ngajib.

Periklanan
Ad image

Tersangka diduga merupakan bagian dari jaringan narkotika nasional, dengan kemungkinan keterlibatan jaringan internasional. Barang haram tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Sulawesi Selatan, khususnya Makassar dan sekitarnya.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), subsider Pasal 112 ayat (2), juncto Pasal 132 Undang-Undang Narkotika Nomor 32 Tahun 2009. Ancaman hukuman penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

(**)

You Might Also Like

Penumpang KM Tidar Hilang Usai Diduga Terjun ke Laut

Terdakwa Kasus Kekerasan Seksual Disabilitas Hanya Dituntut Tiga Tahun, Kajari Barru Didesak Mundur

7 Rumah Terbakar di Jalan Andi Tonro Lorong VI

Pemprov Sulsel Segel Enam THM di Makassar

Korban Terseret Arus Sungai Savana Ditemukan 5 Km dari Lokasi Kejadian

TAGGED: Brigjen Pol Mokhamad Ngajib, focus, Polrestabes Makassar
admin Januari 10, 2025 Januari 10, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Ketua DPRD Makassar dan Wali Kota Terima LHKP Semester II/2024 dari BPK Sulsel
Next Article Pria Pencari Rotan Hilang di Hutan Kalamio Seko, Tim SAR Turun Tangan
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Lahan di Bitoa Dikuasai Warga, PT Aditarina Mengadu ke DPRD: Siap Beri Kompensasi
Sulsel Mei 19, 2025
Penumpang KM Tidar Hilang Usai Diduga Terjun ke Laut
Sulsel Mei 19, 2025
Pemkot Makassar Butuh Rp400 Miliar untuk Tangani Banjir
Sulsel Mei 19, 2025
PLN UID Sulselrabar Raih Tiga Penghargaan Bergengsi dalam Bina Mitra UMKM Award 2025
Bisnis Mei 19, 2025
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?