By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Tim Itwasum Polri Tarik Senpi yang Tidak Digunakan untuk Tugas Operasi
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Hukum Kriminal > Tim Itwasum Polri Tarik Senpi yang Tidak Digunakan untuk Tugas Operasi
Hukum Kriminal

Tim Itwasum Polri Tarik Senpi yang Tidak Digunakan untuk Tugas Operasi

admin
admin
Share
2 Min Read
Pemeriksaan kelayakan Senpi personel Polrestabes Makassar./Foto: tangkap layar.
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Polrestabes Makassar menerima kunjungan Tim Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri dalam rangka pengawasan dan pemeriksaan senjata api (senpi) dan amunisi di Aula Mappaodang Mapolrestabes Makassar, Senin (13/1/2025)

Kedatangan Tim Itwasum Polri yang dipimpin oleh Kombes Pol Heru Trisasono, selaku Ketua Tim (Irbid Jemen Opsnal II Itwil III Itwasum Polri), disambut langsung oleh Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, bersama para pejabat utama (PJU) dan Kapolsek jajaran Polrestabes Makassar.

Setelah transit di ruang kerja Kapolrestabes Makassar, tim Itwasum Polri langsung menuju Aula Mappaodang Polrestabes Makassar untuk melaksanakan pengecekan senjata api. Pemeriksaan meliputi validasi data aset melalui aplikasi SIMAK, pemeriksaan fisik senjata api, serta administrasi pendukung.

Dalam sambutannya, Kombes Pol Heru Trisasono menyampaikan pentingnya pengawasan terkait ketahanan pangan dan penggunaan senjata api.

“Kami mendapatkan tugas dari Bapak Kapolri untuk melakukan pengawasan ini. Hal ini dilakukan karena adanya sejumlah kejadian di lapangan yang mengharuskan kami memastikan semua prosedur sudah sesuai aturan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya mematuhi Perpol Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penggunaan Senjata Api.

“Personel yang diizinkan memegang senjata api adalah personel operasional sesuai dengan prosedur yang berlaku. Untuk fungsi binmas, tidak perlu memegang senjata api, karena senjata mereka adalah hati dan mulut dalam berinteraksi dengan masyarakat, kecuali ada ancaman tertentu,” jelas Kombes Pol Heru.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa senjata laras panjang hanya diperuntukkan bagi tugas operasional dengan syarat kelengkapan administrasi, termasuk pemeriksaan kesehatan, psikologi, dan rekomendasi dari pimpinan.

“Senjata yang tidak digunakan untuk tugas operasional harus ditarik terlebih dahulu guna meminimalisir potensi pelanggaran atau penyalahgunaan” tegasnya.

(**)

- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Tersandung Kasus Korupsi Bibit Nanas, Eks Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Dicekal ke Luar Negeri

KPK Hentikan Kasus Dugaan Korupsi Mantan Bupati Konawe Utara

Eks Kajari Enrekang jadi Tersangka Kasus Suap di Penanganan Perkara Baznas

Waspada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Ketua DPRD Makassar, Supratman

Viral Aplikasi Matel Berisi Data Pribadi Nasabah, Digunakan untuk Intimidasi di Jalanan

TAGGED: Polrestabes Makassar
admin Januari 13, 2025 Januari 13, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Kapal KMN Harapan Jaya Tenggelam di Perairan Tanakeke, Tiga Penumpang Masih Hilang
Next Article PN Makassar Gandeng Pemkot, Kolaborasikan 2 Program Baru
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Makassar Meningkat Signifikan
Sulsel Januari 5, 2026
Diklaim Bikin Macet, Lapak Pedagang di Jalan Saripa Raya Dibongkar Satpol PP
Sulsel Januari 3, 2026
Guru Besar UI Kritik KUHAP dan KUHP Baru: Kita Masih Negara Hukum atau Tidak?
Nasional Januari 2, 2026
5 Nelayan Terombang-ambing di Perairan Barang Lompoa Berhasil Dievakuasi
Sulsel Januari 2, 2026
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?