Makassartoday.com, Jakarta – Menteri Kebudayaan Fadli Zon menanggapi lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ karya band punk Sukatani, yang lirik lagunya dinilai berisi kritik tajam terhadap polisi.
Dilansir dari Tempo.co, Fadli Zon mengaku tidak mempermasalahkan bila kritik ditujukan kepada pelaku atau anggota kepolisian. Namun, mengkritik institusi akan menjadi masalah bila itu kesalahan anggota.
“Kalau mengkritik pelaku atau oknum saya kira engga ada masalah. Tapi kalau itu bisa membawa institusinya ya kemudian terkena dampak, ini yang mungkin bisa jadi masalah,” kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 21 Februari 2025.
Fadli mencontohkan, bila ada wartawan yang menjadi pelaku penyerangan, bukan berarti masalah ada pada institusi pers. Tidak benar bila kesalahan satu orang menjadi kesalahan semua insan pers.
Baca Juga: Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ Kritik Polisi, Band Punk Sukatani Minta Maaf
Menurut Fadli, dalam sebuah institusi, ada saja orang yang melanggar kode etik. Apalagi, dia menilai, masyarakat masih membutuhkan institusi kepolisian yang kuat dan bersih.
Fadli mengaku mendukung kebebasan berekspresi. Namun, kebebasan itu tidak boleh menganggu hak dari orang lain. Dia lantas mencontohkan kebebasan berekspresi dalam Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA).
“Misalnya jangan sampai menyinggung isu itu bahkan juga institusi-institusi yang bisa dirugikan,” kata dia.