By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Ketua PN Jaksel Masuk Bui, Diduga Terima Suap Rp60 Miliar di Perkara Korupsi Sawit
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Makassar Today > Blog > Nasional > Ketua PN Jaksel Masuk Bui, Diduga Terima Suap Rp60 Miliar di Perkara Korupsi Sawit
Nasional

Ketua PN Jaksel Masuk Bui, Diduga Terima Suap Rp60 Miliar di Perkara Korupsi Sawit

admin
admin
Share
2 Min Read
Ketua PN Jaksel berinisial MAN usai ditetapkan terangka./Foto: dok Liputan6.com
SHARE

Makassartoday.com, Jakarta – Kejaksaan Agung menahan empat tersangka dalam kasus dugaan suap di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Salah satu tersangka yang ditangkap adalah Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berinisial MAN.

“Penyidik telah menahan empat tersangka yaitu WG, MS, AR dan MAN selaku Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” katanya Abdul Qohar dalam Konferensi Pers, Sabtu (12/4/2025) malam.

Mereka ditangkap terkait dugaan suap pada putusan hakim perkara korupsi fasilitas ekspor minyak sawit. WG diketahui merupakan Panitera Perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, sementara MS dan AR diduga sebagai pemberi suap.

MS dan AR disebut memberikan suap senilai Rp60 miliar kepada MAN melalui perantara WG. Suap yang diberikan bertujuan untuk memengaruhi putusan perkara korupsi ekspor minyak sawit.

Periklanan
Ad imageAd image

Pemberi suap menginginkan agar terdakwa dijatuhi vonis “ontslag van alle recht vervolging”. Ini merupakan putusan yang menyatakan perbuatan terbukti, namun bukan merupakan tindak pidana.

Putusan tersebut dinilai merugikan negara secara signifikan. Dalam tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Permata Hijau Group seharusnya membayar kerugian negara sebesar Rp937,5 miliar.

Sementara, Wilmar Group seharusnya membayar sebesar Rp11,8 triliun dan Musim Mas Group Rp4,8 triliun. Keempat tersangka ditahan selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 13 April hingga 2 Mei 2025.

WG ditahan di Rutan KPK, MAN dan MS di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung. Sementara, AR ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Penyidik telah menyita sejumlah barang bukti, di antaranya empat mobil mewah merek Ferrari, Nissan, Lexus, dan Mercedes Benz. Penyidik juga menyita uang dalam bentuk rupiah, dolar AS, dan dolar Singapura.

You Might Also Like

Pemerintah Batal Lakukan Penyesuaian Harga BBM pada 1 April 2026, Minta Masyarakat Tidak Panik

Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1 Syawal 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026

Hilal Belum Penuhi Syarat, Lebaran 2026 Berpotensi Jatuh pada Sabtu 21 Maret

KPK Larang Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran 2026, Ini Aturannya

Pejabat Diminta Tak Berlebihan Saat Gelar Open House Lebaran

TAGGED: Jaksa Agung, Korupsi, PN Jaksel
admin April 14, 2025 April 14, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article DPRD Makassar Pastikan Setiap Anak Mendapat Akses Pendidikan Layak Tanpa Diskriminasi
Next Article Perkuat Sektor Pendidikan, Appi Ingin Ajak Guru Studi Banding ke Luar Negeri
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Periklanan
Ad imageAd image

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Rahasia Produktivitas Tinggi: Mengenal Sleep Hygiene dan Cara Menerapkannya
Health April 6, 2026
Appi Ultimatum Lurah yang Bolos Rakor Terkait Pengelolaan Sampah
Metro April 6, 2026
Cegah Kebocoran Anggaran, Wali Kota Makassar Bakal Sisir ‘Data Siluman’ Petugas Kebersihan
Metro April 6, 2026
5 Tahun Berdiri di Atas Drainase, Lapak Pedagang di Jalan Datuk Patimang Dibongkar
Metro April 5, 2026
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?