By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Ketua PN Jaksel Masuk Bui, Diduga Terima Suap Rp60 Miliar di Perkara Korupsi Sawit
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Nasional > Ketua PN Jaksel Masuk Bui, Diduga Terima Suap Rp60 Miliar di Perkara Korupsi Sawit
Nasional

Ketua PN Jaksel Masuk Bui, Diduga Terima Suap Rp60 Miliar di Perkara Korupsi Sawit

admin
admin
Share
2 Min Read
Ketua PN Jaksel berinisial MAN usai ditetapkan terangka./Foto: dok Liputan6.com
SHARE

Makassartoday.com, Jakarta – Kejaksaan Agung menahan empat tersangka dalam kasus dugaan suap di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Salah satu tersangka yang ditangkap adalah Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berinisial MAN.

“Penyidik telah menahan empat tersangka yaitu WG, MS, AR dan MAN selaku Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” katanya Abdul Qohar dalam Konferensi Pers, Sabtu (12/4/2025) malam.

Mereka ditangkap terkait dugaan suap pada putusan hakim perkara korupsi fasilitas ekspor minyak sawit. WG diketahui merupakan Panitera Perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, sementara MS dan AR diduga sebagai pemberi suap.

MS dan AR disebut memberikan suap senilai Rp60 miliar kepada MAN melalui perantara WG. Suap yang diberikan bertujuan untuk memengaruhi putusan perkara korupsi ekspor minyak sawit.

Pemberi suap menginginkan agar terdakwa dijatuhi vonis “ontslag van alle recht vervolging”. Ini merupakan putusan yang menyatakan perbuatan terbukti, namun bukan merupakan tindak pidana.

Putusan tersebut dinilai merugikan negara secara signifikan. Dalam tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Permata Hijau Group seharusnya membayar kerugian negara sebesar Rp937,5 miliar.

Sementara, Wilmar Group seharusnya membayar sebesar Rp11,8 triliun dan Musim Mas Group Rp4,8 triliun. Keempat tersangka ditahan selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 13 April hingga 2 Mei 2025.

WG ditahan di Rutan KPK, MAN dan MS di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung. Sementara, AR ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Penyidik telah menyita sejumlah barang bukti, di antaranya empat mobil mewah merek Ferrari, Nissan, Lexus, dan Mercedes Benz. Penyidik juga menyita uang dalam bentuk rupiah, dolar AS, dan dolar Singapura.

You Might Also Like

Kejagung Sita Rp 11,8 Triliun dari Wilmar Group terkait Korupsi Ekspor CPO

Pemerintah Cabut Empat Izin Tambang di Raja Ampat

Ustaz Yahya Waloni Wafat Usai Khutbah Jumat di Makassar

Pemerintah Hentikan Sementara Aktivitas Tambang Nikel di Raja Ampat

Jemaah Haji Indonesia Ikuti Wukuf di Arafah, Ini Kegiatannya

TAGGED: Jaksa Agung, Korupsi, PN Jaksel
admin April 14, 2025 April 14, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Komdigi Umumkan Migrasi dari Kartu SIM Fisik ke e-SIM
Next Article Perkuat Sektor Pendidikan, Appi Ingin Ajak Guru Studi Banding ke Luar Negeri
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Tingkatkan Kapasitas Menulis, Forsi LHK Sulsel Gandeng Klikhijau
Sulsel Juni 18, 2025
Sambut MHX 2025, Aliyah Mustika Ilham: Kesehatan jadi Jembatan Kemanusiaan
Sulsel Juni 18, 2025
Wali Kota Makassar Dorong Sekolah Jadi Pelopor Pemilahan Sampah
Sulsel Juni 18, 2025
Kejagung Sita Rp 11,8 Triliun dari Wilmar Group terkait Korupsi Ekspor CPO
Nasional Juni 17, 2025
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?