By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Sidang Kasus Korupsi Proyek Perpipaan Air Limbah Makassar Hadirkan Saksi Pejabat Perbankan
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Hukum Kriminal > Sidang Kasus Korupsi Proyek Perpipaan Air Limbah Makassar Hadirkan Saksi Pejabat Perbankan
Hukum Kriminal

Sidang Kasus Korupsi Proyek Perpipaan Air Limbah Makassar Hadirkan Saksi Pejabat Perbankan

admin
admin
Share
2 Min Read
Sidang kasus korupsi proyek Perpipaaan Air Limbah Makassar di PN Makassar, Rabu (23/4/2025)./Foto: tangkapan layar
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Makassar melakukan sidang pemeriksaan saksi atas perkara korupsi Proyek Pembangunan Perpipaan Air Limbah Kota Makassar Zona Barat Laut (Paket C) Tahun 2020-2021, Rabu (23/4/2025).

Adapun ketiga terdakwa yang menjalani sidang yaitu Jaluh Ramjani (Direktur Cabang PT Karaga Indonusa Pratama/PT.KIP), Setia Dinnor (Penjabat Pembuat Komitmen/PPK Paket C) dan Enos Bandaso (Ketua Pokja Pemilihan Paket C3).

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi mengatakan pada sidang pemeriksaan saksi, JPU menghadirkan satu orang saksi, yaitu Imam Musta’in sebagai Pimpinan Cabang Makassar Bank KB Bukopin Syariah

“Saksi yang dihadirkan merupakan pejabat Bank KB Bukopin Syariah. Dia memberikan keterangan di pengadilan untuk ketiga terdakwa,” kata Soetarmi, Kamis (24/4/2025).

Imam Musta’in dalam keterangannya di hadapan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Makassar menjelaskan terkait proses permohonan garansi bank atas proyek perpipaaan Air Limbah Kota Makassar yang dilakukan PT Laraga Indonusa Pratama.

Dari total nilai proyek Rp68,78 miliar, Imam Musta’in menyebutkan nilai jaminan pelaksanaan yang diterbitkan oleh Bank KB Bukopin Syariah sebesar Rp3.439.430.150.

Adapun nilai jaminan pelaksaan tersebut kemudian dilakukan pencairan pada tanggal 20 November 2023. Setelah Setia Dinnor selaku PPK proyek mengajukan pencairan atau pembayaran bank garansi untuk jaminan pelaksanaan.

Soetarmi menyebut sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi akan dijadwalkan pada hari Selasa tanggal 30 April 2025 di PN Makassar.

Diketahui, perbuatan terdakwa Jaluh Ramjani Jannuar bersama Setia Dinnor dan Enos Bandoso telah merugikan keuangan negara atau perekonomian negara sebesar Rp7.293.867.808,96

You Might Also Like

Terdakwa Kasus Skincare Mira Hayatai dan Agus Salim Divonis 10 Bulan, Jaksa Siap Banding!

Bos Planet Beckam Haji Nasri Ditangkap Kasus Korupsi, Rugikan Negara Rp10 Miliar

Giliran Rekanan Kominfo Maros Masuk Bui, Kejari Selamatkan Uang Negara Rp1 Miliar di Kasus Korupsi Internet

Kasasi Gugatan 2 Media Online Ditolak, LBH Pers Makassar Apresiasi Putusan MA

Banyak Hadapi Masalah Hukum, Pihak RSUP Wahidin Makassar Minta Pendampingan Kejati Sulsel

TAGGED: Kejaksaan Tinggi Sulsel, Korupsi Proyek IPAL Makassar, PN Makassar
admin April 24, 2025 April 24, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article ARA Bakal Uji Petik Pendapatan Parkir di Makassar, Bentuk Satgas Libatkan PM dan Propam
Next Article PLN Jadi Perusahaan Energi Terbaik untuk Mengembangkan Karir di Indonesia versi LinkedIn
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Lonjakan Domino! “OPEN TOURNAMENT DOMINO MENPORA CUP 2025” Menjadi Panggung Baru Olahraga Otak
Sulsel Juli 10, 2025
Fraksi PPP DPRD Makassar Temui Appi, Tegaskan Siap Kolaborasi
Sulsel Juli 9, 2025
350 Buruh Nikel di Bantaeng Dirumahkan Tanpa Kejelasan, DPRD Didesak Bentuk Pansus
Sulsel Juli 9, 2025
Komisi D DPRD Makassar Mengaku Banyak Terima Aduan SPMB 2025
Sulsel Juli 9, 2025
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?