By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Direktur KLH Hariani Samal Raih Gelar Doktor, Teliti Legitimasi Integrasi Kebijakan Kawasan Hutan Malino
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Pendidikan > Direktur KLH Hariani Samal Raih Gelar Doktor, Teliti Legitimasi Integrasi Kebijakan Kawasan Hutan Malino
Pendidikan

Direktur KLH Hariani Samal Raih Gelar Doktor, Teliti Legitimasi Integrasi Kebijakan Kawasan Hutan Malino

admin
admin
Share
5 Min Read
Hariani Samal, Direktur Penyelenggaraan Sumber Daya Alam Berkelanjutan Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, mempresentasekan penelitiannya saat ujian disertasii digelar di ruang kuliah Program Magister Ilmu Kehutanan Kampus Unhas, Tamalanrea, Makassar, Jumat (9/5/2025)./Foto: ist
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Universitas Hasanuddin (Unhas) menjadi pusat perhatian dalam pengembangan ilmu kehutanan dengan digelarnya ujian disertasi yang mengangkat isu krusial terkait kebijakan hutan di Indonesia.

Hariani Samal, Direktur Penyelenggaraan Sumber Daya Alam Berkelanjutan Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, mempresentasekan penelitiannya yang berjudul “Integrasi Legitimasi dan Kesesuaian Fungsi Hutan dalam Kebijakan Pengukuhan Kawasan Hutan di Malino Kabupaten Gowa”.

Ujian disertasii digelar di ruang kuliah Program Magister Ilmu Kehutanan Kampus Unhas, Tamalanrea, Makassar, pada Jumat (9/5/2025), pukul 08.00 Wita.

Disertasi Hariani Samal menyoroti dilema mendasar dalam pengelolaan hutan, yaitu bagaimana menyelaraskan kebijakan yang bertujuan untuk melindungi fungsi ekologi hutan dengan pengakuan terhadap hak-hak masyarakat atas lahan.

Periklanan
Ad image

Penelitian ini berfokus pada kawasan hutan Malino di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Kawasan ini kaya sumber daya hutan namun juga memiliki kompleksitas dalam hal kepemilikan dan penggunaan lahan.

“Kebijakan pengukuhan kawasan hutan merupakan proses menuju kawasan hutan yang berkepastian hukum dan diakui oleh para pihak,” ungkap Hariani Samal dalam penelitiannya.

Namun, ia menekankan bahwa legitimasi, dalam konteks ini, berarti pengakuan pemerintah terhadap keberadaan penguasaan tanah yang telah dikelola oleh masyarakat.Disertasi ini mendapat penilaian yang sangat memuaskan dari promotor serta penguji.

Promotor ujian promosi doktor, Prof. Dr. Ir. Yusran, S.Hut., M.Si., IPU mengatakan, disertasi ini sangat menarik karena mengkaji dari tiga aspek kawasan hutan Malino. Ketiga aspek itu mencakup legalitas, legitimasi atau pengakuan stakeholder serta kesesuaian fungsi. Hasil temuannya menarik, karena dari sejarah kepemilikan lahan itu, ada kurang lebih 29 persen yang tidak mendapat legitimasi. Setelah ditelusuri , status lahan itu berupa sawah, kebun dan lahan kering. Dan menariknya dari 70 persen lebih lahan yang terlegitimasi ternyata tidak sesuai fungsinya di lapangan.

“Ini menjadi temuan menarik, dan menurut saya ini bisa menjadi rekomendasi bagi pemerintah untuk pengambilan keputusan terhadap status kawasan di Malino,” tegas Prof Yusran.

Dipromosikan Eks Dekan Kehutanan Unhas

Promotor ujian promosi doktor Hariani Samal yaitu Prof. Dr. Ir. Yusran, S.Hut., M.Si., IPU. Ia merupakan mantan Dekan Fakultas Kehutanan Unhas. Selain itu, ada dua co-promotor ujian promosi Hariani Samal yakni Dr. Ir. Ridwan, M.SE dan Prof. Dr. Ir. Syamsu Rijal, S.Hut., M.Si., IPU.

Adapun penguji eksternal promosi doktor Hariani Samal yaitu Ir. Hasnawir, S.Hut., M.Sc., Ph.D, IPM. Penelitian ini menggunakan pendekatan metode campuran untuk menganalisis berbagai aspek terkait kebijakan hutan di Malino.

Metode ini mencakup analisis kronospasial terhadap sejarah penggunaan lahan, analisis spasial terhadap kesesuaian fungsi kawasan hutan berdasarkan karakteristik bentang alam, vegetasi dan keanekaragaman hayati. Penelitian ini juga menganilisis integrasi data menggunakan Analysis Hierarchy Process (AHP).

Hariani Samal bukan hanya seorang akademisi, tetapi juga seorang praktisi yang memiliki pengalaman luas di bidang kehutanan. Latar belakang pendidikan Hariani Samal mencakup gelar Sarjana Kehutanan dari Universitas Hasanuddin dan gelar Magister Politik Lokal dan Otonomi Daerah dari Universitas Gadjah Mada.

Penelitian Hariani Samal diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan bagi pengembangan kebijakan hutan yang lebih berkelanjutan dan berkeadilan di Indonesia.

Hariani Samal mengawali karirnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Penyaji Data Pengukuhan dan Penatagunaan Kawasan Hutan Sub Biphut Ujung Pandang pada tahun 1998-2001. Selanjutnya, menjadi Staf Sub Dinas Inventarisasi dan Perpetaan Hutan Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan (2001 – 2005).

Dia kemudian dimutasi menjadi Staf Sub Bagian Program Dinas Kehutanan Propinsi Sulawesi Selatan (2005 – 2009), kemudian dia berpindah tugas menjabat Penyaji Data Perencanaan Hutan pada BPKH Wilayah VII Makassar (2009 – 2013)

Tahun 2013 Hariani kemudian dipercaya menjabat Kepala Seksi Pengelolaan Kawasan Hutan pada BPKH Wilayah VII Makassar. Dan pada tahun 2017, dia kemudian dipercaya menjabat Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan XVI Palu hingga tahun 2019.

Selanjutnya, dimutasi menjabat Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan VII Makassar (2019 – 2022). Lalu dimutasi menjabat Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan Dan Tata Lingkungan Wilayah XX Bandar Lampung (2022 – 2024). Dari Lampung, Hariani Samal kemudian menjabat Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan Dan Tata Lingkungan Wilayah Sulawesi Tenggara. Dan tahun 2025 dia dipercaya menjabat Direktur Penyelenggaraan Sumber Daya Alam Berkelanjutan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan .

(**)

You Might Also Like

Pengurus IKA SMPN 13 Makassar Resmi Dilantik, Siap Berkarya dan Majukan Almamater

Program Kolaborasi Riset FIKOM UMI dan Kyushu Institute of Technology, Jepang Season 2

Munafri Arifuddin Terpilih Aklamasi Ketua IKA FH Unhas Periode 2025–2029

Mahasiswa KKN Unhas Ajar Mengaji dan Gelar Lomba Hafalan, Tata Cara Salat dan Wudhu di Desa Bontomanai

Etika dalam Era Digital: Menyikapi Tantangan dan Dilema Moral di Masyarakat

TAGGED: Hariani Samal, Unhas
admin Mei 9, 2025 Mei 9, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Gus Ipul Tinjau Rumah Naila yang Bikin Presiden Terharu, Pastikan Relokasi Berjalan Cepat
Next Article PDAM Makassar Rugi Rp126 Juta Setiap Bulan, Overload Pegawai Hingga Operasional
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Aktivis 98 dan Mahasiswa Konsolidasikan Gagasan di Warkop Aspirasi
Sulsel Mei 24, 2025
Ramai di Medsos Pasangan Usia 15 Tahun Menikah di Lombok
Lifestyle Mei 23, 2025
PLN Unit Layanan Pelanggan Makale Galakkan Komitmen Penerapan Keselamatan Kerja dalam Setiap Lini Pekerjaan
Bisnis Mei 22, 2025
Appi Percepat Proyek Sambungan Air PDAM di Utara dan Timur Kota Makassar
Sulsel Mei 22, 2025
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?