By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Pendaftaran Calon Komisaris, Direksi dan Dewas BUMD Makassar Dibuka, Ini Syaratnya!
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Makassar Today > Blog > Sulsel > Pendaftaran Calon Komisaris, Direksi dan Dewas BUMD Makassar Dibuka, Ini Syaratnya!
Sulsel

Pendaftaran Calon Komisaris, Direksi dan Dewas BUMD Makassar Dibuka, Ini Syaratnya!

admin
admin
Share
4 Min Read
Ilustrasi Seleksi BUMD Makassar./Foto:int
SHARE

Seleksi ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Makassar untuk menjaring figur Dewas dan Komisaris BUMD yang profesional, memiliki integritas, dan memenuhi seluruh kualifikasi administrasi maupun kompetensi.

Dalam surat lamaran resmi, peserta diminta melampirkan 12 dokumen yang akan menjadi bahan pertimbangan Tim Uji Kelayakan dan Kepatutan (Tim UKK). Persyaratan tersebut meliputi.

  1. Pas foto berwarna terbaru dengan latar belakang merah.
  2. Daftar riwayat hidup.
  3. Asli Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  4. Asli ijazah dari perguruan tinggi negeri atau swasta.
  5. Asli transkrip nilai dari perguruan tinggi negeri atau swasta.
  6. Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian RI.
  7. Asli surat keterangan sehat jasmani dari dokter rumah sakit pemerintah.
  8. Asli surat keterangan sehat rohani dari dokter rumah sakit pemerintah.
  9. Asli surat keterangan bebas narkoba dari dokter rumah sakit pemerintah.
  10. Asli akta kelahiran.
  11. Asli surat persetujuan atau rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) khusus bagi pelamar dari pejabat pemerintah daerah.
  12. Surat pernyataan bermaterai Rp10.000 sesuai format yang telah ditentukan panitia seleksi.
Previous Page123

You Might Also Like

Evaluasi Triwulan I, Wali Kota Makassar Sentil OPD yang Cuma Kejar Serapan Anggaran

Realisasi Anggaran Masih Tipis, Wali Kota Makassar Warning SKPD: Jangan Hanya Jago Berencana!

Efisiensi Anggaran, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin Tolak Pengadaan Kendaraan Dinas Baru

Dubes Finlandia dan Wali Kota Makassar Bahas Peluang Kerja Sama Multisektor

Warkop Viral hingga Lapak di Atas Fasum Ditertibkan, Camat Tallo Tegaskan Tak Tebang Pilih

TAGGED: Munafri Arifuddin, Seleksi Perusda Makassar
admin Agustus 15, 2025 Agustus 15, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article DPRD Makassar Mulai Bahas Revisi Perda Parkir
Next Article Pemkot Makassar Bentuk Tim Pengawasan Kabel Fiber Optik
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Periklanan
Ad imageAd image

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Perkuat Visi Kebangsaan, Ketua DPRD Makassar Supratman Ikuti Kursus Kepemimpinan di Lemhannas RI
Metro April 16, 2026
Baru 6 Hari Dilantik, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Resmi Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Nasional April 16, 2026
Evaluasi Triwulan I, Wali Kota Makassar Sentil OPD yang Cuma Kejar Serapan Anggaran
Metro April 16, 2026
Realisasi Anggaran Masih Tipis, Wali Kota Makassar Warning SKPD: Jangan Hanya Jago Berencana!
Metro April 16, 2026
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?