By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Warkop Viral hingga Lapak di Atas Fasum Ditertibkan, Camat Tallo Tegaskan Tak Tebang Pilih
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Makassar Today > Blog > Metro > Warkop Viral hingga Lapak di Atas Fasum Ditertibkan, Camat Tallo Tegaskan Tak Tebang Pilih
Metro

Warkop Viral hingga Lapak di Atas Fasum Ditertibkan, Camat Tallo Tegaskan Tak Tebang Pilih

admin
admin
Share
3 Min Read
Petugas Satpol PP membongkar salah satu lapak di Jalan Sunu, Kecamatan Tallo, Makassar, Rabu (15/4/2026)./Foto:hms
SHARE


Makassartoday.com, Makassar – Pemerintah Kecamatan Tallo menunjukkan komitmen serius dalam menata estetika kota. Di bawah komando Camat Tallo, Andi Husni, tim gabungan melakukan penertiban besar-besaran terhadap puluhan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang selama ini menyerobot trotoar dan saluran drainase, Rabu (15/4/2026).

​Langkah tegas ini menyasar 27 lapak yang tersebar di tiga kelurahan, yakni Kelurahan Kalukuang, Lembo, dan Suangga. Menariknya, beberapa lapak tersebut diketahui telah berdiri kokoh selama kurang lebih tujuh tahun di atas fasilitas umum (fasum).

​“Kami menertibkan 27 lapak PKL di sepanjang Jalan Sunu. Ini adalah upaya nyata untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum demi kenyamanan masyarakat luas,” tegas Andi Husni.

​Penertiban yang Humanis

Periklanan
Ad imageAd image

​Meski bertindak tegas, Andi Husni menekankan bahwa pihaknya mengedepankan pendekatan persuasif. Sebelum alat berat atau personel bergerak, pihak kecamatan telah melakukan sosialisasi dan memberikan surat peringatan secara bertahap. ​Hasilnya, proses eksekusi berjalan kondusif. Bahkan, sejumlah pedagang secara sadar membongkar sendiri bangunan semi-permanen dan kanopi mereka.

​“Berkat dialog dan komunikasi yang baik, seluruh rangkaian penertiban berjalan aman. Tidak ada perlawanan berarti dari pedagang,” tambahnya.

​Warkop Viral dan Target Berikutnya

​Selain lapak PKL, tim gabungan yang melibatkan Satpol PP Makassar, Satlinmas, hingga tokoh masyarakat ini juga menyasar Warkop Momoyo di Jalan Datuk Patimang. Lokasi ini sebelumnya sempat viral dan menjadi sorotan publik karena diduga menjadi tempat aktivitas ilegal.

​“Kemarin kami lanjutkan dengan pembersihan di lokasi Warkop Momoyo yang sempat viral itu. Kami ingin memastikan semua area bersih dari pelanggaran,” jelas Husni.

​Tak berhenti sampai di situ, sasaran berikutnya adalah lapak penjual kayu di Kelurahan Kaluku Bodoa serta penertiban tangki-tangki usaha di sepanjang Jalan Teuku Umar yang menutup drainase dan memicu genangan air.

​Opsi Relokasi: Pusat Kuliner Baru

​Pemerintah Kecamatan Tallo memastikan penertiban ini tidak dilakukan secara “tebang pilih”. Sebagai solusi bagi para pedagang yang terdampak, Andi Husni mengungkapkan rencana pengembangan Pusat Kuliner di wilayah Kelurahan Lakkang (Lallatang), tepatnya di belakang Monumen Korban 40.000 Jiwa.

​“Kami sedang merencanakan pusat kuliner di sana. Sebagian pedagang akan direlokasi ke tempat tersebut, namun kami masih menunggu petunjuk pimpinan terkait perizinannya,” bebernya.

​Husni juga menginstruksikan para lurah untuk tetap mengawasi titik-titik yang telah ditertibkan agar tidak kembali ditempati. Ia menegaskan bahwa ruang publik adalah hak masyarakat umum, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

You Might Also Like

Dinsos Makassar Bahas Perluasan Uji Coba Digitalisasi Bantuan Sosial

48 Outlet Alfamidi di Makassar Terapkan Parkir Gratis, Perumda Parkir Lakukan Sosialisasi

Pete-Pete Laut Segera Beroperasi, Gratis Layani Warga Kepulauan di Makassar

Perkuat Kompetensi Nelayan, Wali Kota Makassar Tekankan Prioritas Keselamatan di Laut

Pemkot Makassar Perkuat Implementasi SAKIP, Wali Kota Minta Komitmen dan Konsistensi Kinerja

TAGGED: Kecamatan Tallo, Munafri Arifuddin, Pemkot Makassar, PK5
admin April 15, 2026 April 15, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Dinsos Makassar Bahas Perluasan Uji Coba Digitalisasi Bantuan Sosial
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Periklanan
Ad imageAd image

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Dinsos Makassar Bahas Perluasan Uji Coba Digitalisasi Bantuan Sosial
Metro April 14, 2026
48 Outlet Alfamidi di Makassar Terapkan Parkir Gratis, Perumda Parkir Lakukan Sosialisasi
Metro April 14, 2026
Tak Perlu ke Kantor Polisi! Kini Lapor Kehilangan Cukup Lewat Ponsel, Begini Caranya
Hukum Kriminal April 14, 2026
Pete-Pete Laut Segera Beroperasi, Gratis Layani Warga Kepulauan di Makassar
Metro April 14, 2026
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?