By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Bakal Sikat Rokok Ilegal, Menkeu Purbaya Bentuk Tim Pemeriksa Hingga ke Warung Kelontong
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Makassar Today > Blog > Bisnis > Bakal Sikat Rokok Ilegal, Menkeu Purbaya Bentuk Tim Pemeriksa Hingga ke Warung Kelontong
Bisnis

Bakal Sikat Rokok Ilegal, Menkeu Purbaya Bentuk Tim Pemeriksa Hingga ke Warung Kelontong

admin
admin
Share
2 Min Read
Menteri Keuangan-Purbaya Yudhi./Foto:int
SHARE

“Kan kalau kita impor ada jalur hijau, biasanya enggak diperiksa tuh, enggak tahu rokok ilegalnya masuk lewat itu apa enggak. Tapi saya akan random cek. Jadi terdeteksi kalau ada kecurangan-kecurangan. Mungkin dalam waktu dekat kita dapat banyak orang di situ, nanti yang terlibat kita akan sikat, termasuk kalau ada yang terlibat di Bea Cukai dan orang Departemen Keuangan,” ucapnya.

“Jadi kita harapkan semuanya mengikuti aturan yang ada, dengan benar, jangan coba-coba mengakali lagi aturan impor yang ada di sini,” pungkasnya.

Tak hanya itu, dalam upaya memberantas rokok ilegal, pemerintah juga sudah memanggil para pemain lokapasar atau e-commerce seperti Bukalapak, Tokopedia, hingga Blibli. Purbaya mengimbau agar aplikator-aplikator tersebut tidak membiarkan para mitra merchant-nya menjajakan barang ilegal, termasuk rokok ilegal.

“Tadi mintanya per 1 Oktober tapi saya bilang secepatnya. Kan sudah terdeteksi siapa-siapa yang jual, kita akan mulai tangkapin. Jadi yang masih jual, jangan jual lagi. Itu saya harapkan bisa mengurangi rokok ilegal,” tegas Purbaya.

Periklanan
Ad imageAd image

Sumber: Infobanknews

Previous Page12

You Might Also Like

Pertalite dan BioSolar Tidak Naik, Ini Prediksi Harga BBM di Sulsel 1 April 2026

Update Harga Pangan di Makassar: Cabai Rawit Tembus Rp70 Ribu, Minyakita Tetap Sesuai HET

Sidak Pasar di Makassar, Dirut Bulog Peringatkan Pengecer Tak Mainkan Harga Saat Ramadan

Hotel di Makassar Nunggak Pajak Sampai 7 Tahun, DPRD Rekomendasikan Pemasangan Tapping Box

Jangan Sampai Terlambat! Batas Lapor SPT Tahunan 2025 Tinggal Menghitung Hari, Simak Panduan Lengkapnya di Sini

TAGGED: Purbaya Yudhi Sadewa, Rokok Ilegal
admin September 23, 2025 September 23, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Budaya Lokal dan Sopan Santun jadi Kurikulum Baru SD-SMP di Makassar
Next Article Pengurasan IPA 3 Antang, Perumda Air Minum Makassar Imbau Warga Tampung Air
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Periklanan
Ad imageAd image

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Rahasia Produktivitas Tinggi: Mengenal Sleep Hygiene dan Cara Menerapkannya
Health April 6, 2026
Appi Ultimatum Lurah yang Bolos Rakor Terkait Pengelolaan Sampah
Metro April 6, 2026
Cegah Kebocoran Anggaran, Wali Kota Makassar Bakal Sisir ‘Data Siluman’ Petugas Kebersihan
Metro April 6, 2026
5 Tahun Berdiri di Atas Drainase, Lapak Pedagang di Jalan Datuk Patimang Dibongkar
Metro April 5, 2026
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?