“Kan kalau kita impor ada jalur hijau, biasanya enggak diperiksa tuh, enggak tahu rokok ilegalnya masuk lewat itu apa enggak. Tapi saya akan random cek. Jadi terdeteksi kalau ada kecurangan-kecurangan. Mungkin dalam waktu dekat kita dapat banyak orang di situ, nanti yang terlibat kita akan sikat, termasuk kalau ada yang terlibat di Bea Cukai dan orang Departemen Keuangan,” ucapnya.
“Jadi kita harapkan semuanya mengikuti aturan yang ada, dengan benar, jangan coba-coba mengakali lagi aturan impor yang ada di sini,” pungkasnya.
Tak hanya itu, dalam upaya memberantas rokok ilegal, pemerintah juga sudah memanggil para pemain lokapasar atau e-commerce seperti Bukalapak, Tokopedia, hingga Blibli. Purbaya mengimbau agar aplikator-aplikator tersebut tidak membiarkan para mitra merchant-nya menjajakan barang ilegal, termasuk rokok ilegal.
“Tadi mintanya per 1 Oktober tapi saya bilang secepatnya. Kan sudah terdeteksi siapa-siapa yang jual, kita akan mulai tangkapin. Jadi yang masih jual, jangan jual lagi. Itu saya harapkan bisa mengurangi rokok ilegal,” tegas Purbaya.
Sumber: Infobanknews