Oleh kaarena itu, Ketua DPD II Golkar Kota Makassar ini, berkomitmen mempertemukan kedua belah pihak dalam satu forum resmi.
“Selama ini mereka datang sendiri, mereka juga datang sendiri memberikan penjelasan. Nah, ke depan, seperti janji saya, kalian akan duduk bersama untuk mendengarkan supaya semua informasi clear,” ungkapnya.
Pria yang akrab disapa Appi ini, mengaku masih membutuhkan informasi teknis yang sangat detail dari pihak perusahaan, khususnya terkait proses pengolahan sampah dan potensi dampak yang ditimbulkan.
“Saya mau menghitung betul seperti apa dampak yang ditimbulkan ketika ini ada, dan bagaimana prosesing yang harus kita lakukan. Saya juga masih sangat membutuhkan informasi detail dari mereka,” jelasnya.
Dia menegaskan bahwa proses pengambilan keputusan nantinya akan sangat bergantung pada apa yang dirasakan masyarakat.
Menurutnya, tidak mungkin pemerintah hanya mengedepankan kepentingan investasi dengan mengesampingkan persoalan warga.
“Tidak mungkin kita mengambil keputusan hanya untuk mengedepankan investasi tapi mengesampingkan persoalan masyarakat,” tuturnya.
“Masyarakat harus tumbuh dan investasi harus berjalan. Tapi kalau masyarakat mendapatkan dampak negatif, saya pikir itu tidak akan bisa,” tambah ketua IKA FH Unhas ini.
Terkait lokasi, Munafri mengakui secara tata ruang kawasan tersebut memang masuk dalam kawasan industri. Namun ia membuka opsi alternatif lokasi, termasuk memaksimalkan kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Antang.
“Kalau maksudnya supaya tidak jauh dan tidak ada proses perpindahan sampah dari TPA ke sini, kenapa tidak di TPA saja dibuatkan PLTSa. Kalau membutuhkan tenaga kerja, seharusnya mereka yang selama ini ada di TPA, karena mereka sudah lama menanggung dampaknya,” saran Appi.
Munafri juga menyebut bahwa di kawasan Antang, struktur tanah TPA telah diteliti. Karena itu, ia menilai pembangunan PLTSa di kawasan TPA bisa menjadi opsi yang lebih tepat.
“Di Antang itu sudah diteliti struktur tanahnya. Jadi lebih baik sekalian PLTSa itu dibangun di TPA saja,” tambahnya.
