Makassartoday.com, Makassar – Pelarian H alias B (28) berakhir di tangan Tim Opsnal Polsek Tamalate, Polrestabes Makassar. Buruh harian lepas asal Jalan Deppasawi ini diringkus polisi pada Jumat (20/2/2026) setelah terlibat dalam serentetan aksi pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Kanit Reskrim Polsek Tamalate, Iptu Abd Latif, mengungkapkan bahwa penangkapan H merupakan hasil pengembangan dari rekan pelaku berinisial AM (33) yang sudah lebih dulu mendekam di balik jeruji besi.
“H alias B ini adalah rekan dari lelaki AM yang sebelumnya telah kami amankan,” ujar Iptu Abd Latif saat memberikan keterangan pada Sabtu (21/2/2026).
Tindakan Tegas Terukur Proses penangkapan tidak berjalan mulus. Saat dibawa petugas untuk menunjukkan lokasi pengembangan kasus, H mencoba melawan dan melarikan diri dari kawalan polisi.

Meski petugas sudah melepaskan tembakan peringatan sebanyak tiga kali ke udara, pelaku tetap nekat kabur. Alhasil, polisi melakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan kaki pelaku menggunakan timah panas.
“Pelaku berusaha melarikan diri sehingga anggota mengambil tindakan tegas terukur. Setelah itu, yang bersangkutan langsung dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis,” tambah Iptu Abd Latif.
Catatan Kriminal yang Panjang Berdasarkan hasil interogasi, rekam jejak kejahatan H alias B tergolong cukup berani dan tersebar di beberapa titik:
- Jalan Kumala: Bersama AM, pelaku menodongkan senjata tajam kepada korban lalu merampas handphone dan sepeda motor.
- Jalan Hartaco & Kampung Rama: Melakukan aksi curanmor dengan modus mendorong motor korban.
- Jalan Pettarani & Kabupaten Gowa: Melakukan aksi jambret dengan cara membuntuti korban dari belakang kemudian merampas tas dan ponsel secara paksa.
Saat ini, H alias B beserta barang bukti berupa senjata tajam telah diamankan di Mapolsek Tamalate. Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman berat guna mempertanggungjawabkan serangkaian aksi kriminalnya di wilayah hukum Makassar dan sekitarnya.

