By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Hotel di Makassar Nunggak Pajak Sampai 7 Tahun, DPRD Rekomendasikan Pemasangan Tapping Box
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Makassar Today > Blog > Bisnis > Hotel di Makassar Nunggak Pajak Sampai 7 Tahun, DPRD Rekomendasikan Pemasangan Tapping Box
Bisnis

Hotel di Makassar Nunggak Pajak Sampai 7 Tahun, DPRD Rekomendasikan Pemasangan Tapping Box

admin
admin
Share
2 Min Read
Alat perekam transaksi atau tapping box./Foto:int
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar mulai mengambil langkah tegas terhadap para pelaku usaha yang membandel. Menindaklanjuti hasil inspeksi mendadak (sidak) beberapa waktu lalu, DPRD menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mengevaluasi hotel yang menunggak pajak dan melanggar aturan perizinan, Senin (23/2/2026).

Ketua Komisi B DPRD Makassar, Ismail, mengungkapkan bahwa pemanggilan ini bertujuan untuk mencocokkan temuan lapangan dengan data laporan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar. Langkah ini diambil demi menertibkan administrasi sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Terkait hotel-hotel yang ada tunggakannya, hari ini kita panggil sesuai regulasi. Ini tindak lanjut dari sidak kemarin. Kami mendapatkan temuan di lapangan yang kami cocokkan dengan laporan dari Bapenda,” ujar Ismail.

Tunggakan Sejak 2019 Dalam rapat tersebut terungkap bahwa terdapat sejumlah hotel yang memiliki kewajiban pajak yang belum terselesaikan dalam waktu yang cukup lama. Salah satu poin krusial yang disorot adalah tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang tercatat belum dibayarkan sejak tahun 2019 hingga saat ini.

Periklanan
Ad imageAd image

Ismail menegaskan tidak ada alasan bagi pelaku usaha untuk menghindari kewajiban tersebut, mengingat pajak merupakan instrumen penting dalam pembangunan kota.

Rekomendasi Pemasangan ‘Infus’ Transaksi Sebagai langkah pengawasan yang lebih ketat ke depannya, Dewan merekomendasikan pemasangan alat perekam transaksi atau tapping box (sering diistilahkan sebagai ‘infus’) pada setiap hotel di Makassar.

Alat ini nantinya akan memantau seluruh transaksi secara real-time, sehingga tidak ada lagi celah bagi pengusaha untuk memanipulasi laporan pendapatan yang berimbas pada setoran pajak daerah.

You Might Also Like

Jangan Sampai Terlambat! Batas Lapor SPT Tahunan 2025 Tinggal Menghitung Hari, Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Pelindo Sediakan 7.000 Kursi Mudik Gratis 2026, Cek Cara Daftarnya di Sini

Dukung Penataan PKL, Legislator Makassar: Trotoar Bukan Tempat Jualan, Tapi Solusi Harus Ada

Fraksi NasDem Pasang Badan! Dukung Pemkot Makassar Tertibkan PKL di Atas Drainase

Kawal Janji Wali Kota Munafri, Ketua Banggar DPRD Makassar Siap Realisasikan Aspirasi Warga Sudiang Raya

TAGGED: Bapenda Makassar, DPRD Makassar
admin Februari 23, 2026 Februari 23, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Sulsel 24 Februari – 1 Maret 2026, Waspada Hujan Sangat Lebat
Next Article Harmoni di Tengah Ramadan dan Cap Go Meh: Makassar Launching 5 Kelurahan Sadar Kerukunan
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Periklanan
Ad imageAd image

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Polda Sulsel Tetapkan Satu Tersangka Kasus Kematian Bripda DP di Makassar
Hukum Kriminal Februari 23, 2026
Sidak Narkoba di Polrestabes Makassar: Kapolrestabes hingga Kapolsek Ikut Tes Urine, Ini Hasilnya!
Hukum Kriminal Februari 23, 2026
Harmoni di Tengah Ramadan dan Cap Go Meh: Makassar Launching 5 Kelurahan Sadar Kerukunan
Metro Februari 23, 2026
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Sulsel 24 Februari – 1 Maret 2026, Waspada Hujan Sangat Lebat
Sulsel Februari 23, 2026
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?