Makassartoday.com, Makassar – Merespons keluhan warga terkait kemacetan akibat parkir semrawut, Perumda Parkir Makassar Raya bersama Komisi B DPRD Kota Makassar menggelar aksi penertiban dan penataan parkir di sejumlah titik krusial, Rabu (18/3/2026).
Langkah ini diambil menyusul banyaknya aduan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas parkir di badan jalan yang kerap memicu antrean kendaraan panjang. Tim gabungan turun langsung ke lapangan untuk meninjau kondisi riil dan memastikan kelancaran arus lalu lintas.
Dalam aksi tersebut, petugas melakukan penataan ulang kendaraan yang kedapatan parkir di area terlarang. Tak hanya itu, para juru parkir (jukir) yang kedapatan tidak menjalankan tugas sesuai aturan langsung diberikan teguran keras di tempat.
”Kami menekankan pentingnya pengawasan ketat dan sinergi antar instansi. Sistem perparkiran harus tertib agar tidak lagi menjadi biang kemacetan di Kota Makassar,” tegas perwakilan Ketua Komisi B DPRD Makassar, H Ismail di sela-sela peninjauan.
Sejalan dengan hal tersebut, pihak Perumda Parkir Makassar Raya menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan secara rutin. Kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran, baik bagi pengguna jasa parkir maupun pengelolanya, untuk taat pada aturan yang berlaku.
”Kami akan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan parkir yang profesional demi mendukung mobilitas dan kenyamanan seluruh warga Makassar,” tegas Direktur Operasional Perumda Parkir Makassar Raya, Andi Ryan Adrianto.
Dengan penataan yang lebih optimal, diharapkan titik-titik yang selama ini menjadi pusat kemacetan akibat parkir liar dapat kembali lancar dan tertata rapi.

