By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Polda Sulsel Tangkap Penyalur TKI Ilegal ke Malaysia
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Makassar Today > Blog > Hukum Kriminal > Polda Sulsel Tangkap Penyalur TKI Ilegal ke Malaysia
Hukum Kriminal

Polda Sulsel Tangkap Penyalur TKI Ilegal ke Malaysia

admin
admin
Share
2 Min Read
Ilustrasi Pengangkapan./Foto: Int
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Tim Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sulsel berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan pelanggaran Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Operasi yang dipimpin oleh AKP Costantia B. Huwae, ini juga mendapat dukungan penuh dari Tim Jatanras Polres Nunukan, Polda Kalimantan Utara.

Penangkapan dilakukan di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan, Kalimantan Utara. Berdasarkan laporan polisi LP/A/21/XI/2024, pihak kepolisian berhasil mengamankan seorang terduga pelaku, I (42), warga Kelurahan Selisun, Nunukan Selatan, pada Kamis (14/11/2024).

Pengungkapan kasus bermula dari laporan korban, M (24) dan N (23), yang mengaku dijanjikan pekerjaan di perkebunan kelapa sawit di Kota Lahat Datu, Malaysia. Mereka diberangkatkan secara nonprosedural melalui bantuan pelaku ICAL dan rekannya Muh Ansar alias Anca.

Tim penyidik segera melakukan pengembangan dan menemukan keberadaan ICAL di wilayah Nunukan Timur. Operasi penangkapan berlangsung lancar, dan petugas menyita satu unit telepon genggam merek Redmi Note 12 Pro yang digunakan pelaku untuk berkomunikasi dengan korban.

Periklanan
Ad imageAd image

“Hasil interogasi awal mengungkap bahwa ICAL bertindak sebagai perekrut, fasilitator, dan penampung para korban. Ia mengakui telah membantu memberangkatkan korban secara ilegal ke Malaysia untuk dipekerjakan di perkebunan sawit,” ungkap AKP Costantia B. Huwae dalam keterangan resminya, Jumat (15/11/2024).

Pelaku dijerat dengan Pasal 4 Jo Pasal 10 Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO, Pasal 81 Jo Pasal 69 UU RI Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, serta Pasal 120 ayat (1) UU RI Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

AKP Costantia B. Huwae menyatakan bahwa tindakan ini merupakan langkah tegas Polda Sulsel dalam memberantas jaringan perdagangan manusia dan pelanggaran perlindungan pekerja migran. “Kami akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan lebih luas yang terlibat,” ujar AKP Costantia.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk selalu menggunakan jalur resmi ketika ingin bekerja ke luar negeri demi keselamatan dan perlindungan hukum.

Editor: Hajji Taruna

You Might Also Like

Update Aturan THR 2026: Jadwal Cair, Besaran Anggaran, dan Nasib Bonus Driver Ojol

Terungkap di Sidang Etik Kematian Bripda Dirja: Senior Sempat Rekayasa Kronologi dan Kerap Aniaya Junior

Viral Kaitkan Rudal Sejjil dengan ‘Bintang Berekor’, Netizen Hubungkan Konflik Timteng dengan Hadis Akhir Zaman

Polisi Bubarkan Aksi Tembak-tembakan Senjata Mainan di Jalan Andi Djemma

Situasi Timur Tengah Memanas, Kemenhaj Imbau Jemaah Umrah Tunda Keberangkatan

TAGGED: focus, Polda Sulsel, TKI Ilegal
admin November 17, 2024 November 15, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Makassar jadi Kota Penyelenggaraan Kesehatan Haji Terbaik 2024
Next Article Dispora Kaltim Open Tournament Pickleball 2024 Jadi Langkah Awal Pengembangan Prestasi Olahraga
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Periklanan
Ad imageAd image

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Momen Hangat di Jalan Sulawesi, Saat Perayaan Cap Go Meh dan Buka Puasa Bersatu dalam Toleransi ala Makassar
Metro Maret 3, 2026
Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Syahrial, Korban Jatuh dari Tebing Selayar
Sulsel Maret 3, 2026
Appi Minta RT/RW Aktifkan Siskamling Jelang Mudik Lebaran 2026
Metro Maret 3, 2026
Fenomena Langka Blood Moon 3 Maret: Alasan Ilmiah di Balik Bulan yang Berubah Merah Darah
Nasional Maret 3, 2026
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?