By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Dirut RRI Tegaskan Tidak Lakukan PHK Non ASN terkait Efisiensi
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Nasional > Dirut RRI Tegaskan Tidak Lakukan PHK Non ASN terkait Efisiensi
Nasional

Dirut RRI Tegaskan Tidak Lakukan PHK Non ASN terkait Efisiensi

admin
admin
Share
1 Min Read
SHARE

Makassartoday.com, Jakarta – Direktur Utama (Dirut) RRI I Hendrasmo menegaskan tidak ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada pegawai RRI non ASN di lingkungannya. Hal ini diungkapkannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR membahas program kerja dan anggaran 2025.

“Tidak ada pemutusan hubungan kerja. PPNPN, pengisi acara, dan kontributor di lingkungan LPP RRI,” kata Hendrasmo di Ruang Rapat Komisi VII DPR, pada Rabu (12/2/2025).

Hendrasmo menyatakan, pihaknya memiliki anggaran untuk pembayaran gaji non ASN, meskipun dilakukan efisiensi anggaran 2025. Menurutnya, operasional sejumlah stasiun penyiaran tetap berlangsung yang diisi oleh sejumlah pegawai non ASN di RRI.

“Untuk dibayarkan penghasilan PPNPN, untuk satpam, pramu bakti, driver terpenuhi, dan sejumlah pelaksanaan tusi harus terpenuhi. Salah satunya pembayaran honor kontributor, penyiar, maupun produser,” ucapnya.

Ketua Komisi VII DPR Saleh Partaonan Daulay meminta, tidak dilakukan PHK kepada pegawai non ASN di RRI. Ia menyebut perlunya memperjuangkan pegawai non ASN yang juga berkontribusi untuk memajukan RRI.

“Jadi enggak ada yang dirumahkan ini ya, mulai dari tukang sapu sampai, ini di dengar semua malah justru. Jadi mudah-mudahan ini bisa jadi kabar baik untuk saudara-saudara kita yang bekerja di RRI,” ujarnya.

(Sumber: RRI)

- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Puluhan Pegawai Pajak Dipecat Lantaran Terlibat Penyelewangan Tunggakan Rp60 Triliun

Tambang Emas Ilegal di Kabupaten Gowa Disorot Anggota DPR RI

Banyak Insiden di Program MBG, Kini SPPG Wajib Urus Sertifikat Laik Higienis Sanitasi

BGN Larang Makanan Ultra Proses di MBG, Wajib Utamakan Produk Lokal

Badan Gizi Nasional Buka Saluran Pengaduan MBG

TAGGED: DPR RI, Prabowo Subianto, RRI
admin Februari 12, 2025 Februari 12, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1446 H pada 1 Maret 2025
Next Article Indira Yusuf Ismail – Melinda Aksa Bertemu, Bahas Transisi Kepempimpinan TP PKK Kota Makassar
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Peringati HUT ke-61, DPD II Makassar Gelar Pasar Murah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Politik Oktober 12, 2025
Pengendara Motor yang Jatuh dari Jembatan Kembar Ditemukan Meninggal Dunia
Sulsel Oktober 11, 2025
Pengendara Motor Hilang Terjatuh dari Jembatan Kembar, Tim SAR Sisir Sungai Jeneberang
Sulsel Oktober 11, 2025
Kantor Lurah Leang-leang Digeledah Kejari Maros, Terkait Dugaan Pungli PTSL
Hukum Kriminal Oktober 10, 2025
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?