By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Dirut RRI Tegaskan Tidak Lakukan PHK Non ASN terkait Efisiensi
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Makassar Today > Blog > Nasional > Dirut RRI Tegaskan Tidak Lakukan PHK Non ASN terkait Efisiensi
Nasional

Dirut RRI Tegaskan Tidak Lakukan PHK Non ASN terkait Efisiensi

admin
admin
Share
1 Min Read
SHARE

Makassartoday.com, Jakarta – Direktur Utama (Dirut) RRI I Hendrasmo menegaskan tidak ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada pegawai RRI non ASN di lingkungannya. Hal ini diungkapkannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR membahas program kerja dan anggaran 2025.

“Tidak ada pemutusan hubungan kerja. PPNPN, pengisi acara, dan kontributor di lingkungan LPP RRI,” kata Hendrasmo di Ruang Rapat Komisi VII DPR, pada Rabu (12/2/2025).

Hendrasmo menyatakan, pihaknya memiliki anggaran untuk pembayaran gaji non ASN, meskipun dilakukan efisiensi anggaran 2025. Menurutnya, operasional sejumlah stasiun penyiaran tetap berlangsung yang diisi oleh sejumlah pegawai non ASN di RRI.

“Untuk dibayarkan penghasilan PPNPN, untuk satpam, pramu bakti, driver terpenuhi, dan sejumlah pelaksanaan tusi harus terpenuhi. Salah satunya pembayaran honor kontributor, penyiar, maupun produser,” ucapnya.

Periklanan
Ad imageAd image

Ketua Komisi VII DPR Saleh Partaonan Daulay meminta, tidak dilakukan PHK kepada pegawai non ASN di RRI. Ia menyebut perlunya memperjuangkan pegawai non ASN yang juga berkontribusi untuk memajukan RRI.

“Jadi enggak ada yang dirumahkan ini ya, mulai dari tukang sapu sampai, ini di dengar semua malah justru. Jadi mudah-mudahan ini bisa jadi kabar baik untuk saudara-saudara kita yang bekerja di RRI,” ujarnya.

(Sumber: RRI)

You Might Also Like

Baru 6 Hari Dilantik, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Resmi Jadi Tersangka Korupsi Nikel

Sita Aset Hutan Rp370 Triliun, Satgas PKH Klaim Amankan 10 Persen dari Total APBN

Pemerintah Batal Lakukan Penyesuaian Harga BBM pada 1 April 2026, Minta Masyarakat Tidak Panik

Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1 Syawal 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026

Hilal Belum Penuhi Syarat, Lebaran 2026 Berpotensi Jatuh pada Sabtu 21 Maret

TAGGED: DPR RI, Prabowo Subianto, RRI
admin Februari 12, 2025 Februari 12, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1446 H pada 1 Maret 2025
Next Article Indira Yusuf Ismail – Melinda Aksa Bertemu, Bahas Transisi Kepempimpinan TP PKK Kota Makassar
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Periklanan
Ad imageAd image

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Hapus Bansos Salah Sasaran, Pemkot Makassar Siapkan Pilot Project Digitalisasi Data
Metro April 18, 2026
Satu Rumah di Tamalanrea Terbakar, 3 KK Kehilangan Tempat Tinggal
Metro April 18, 2026
Update Harga BBM 18 April 2026 di Sulawesi: Dexlite Tembus Rp24.150, Cek Rincian Lengkapnya!
Bisnis April 18, 2026
Nama Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham Dicatut Penipuan, Ini Modusnya
Hukum Kriminal April 18, 2026
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?