By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: PDAM Makassar Gandeng Kejari, Dari Pendampingan hingga Edukasi Hukum
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Sulsel > PDAM Makassar Gandeng Kejari, Dari Pendampingan hingga Edukasi Hukum
Sulsel

PDAM Makassar Gandeng Kejari, Dari Pendampingan hingga Edukasi Hukum

admin
admin
Share
3 Min Read
PDAM Makassar dan Kejari melakukan penandatanganan MoU di depan Aula Tirta Dharma, Kantor PDAM, Jalan Ratulangi, Makassar, Selasa (26/08/2025)./Foto:Hms
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar memperpanjang kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dilakukan di depan Aula Tirta Dharma, Kantor PDAM, Jalan Ratulangi, Makassar, Selasa (26/08/2025).

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kejari Makassar, Nauli Rahim Siregar, beserta jajaran, Plt Direktur Utama PDAM Makassar, Hamzah Ahmad, Plt Direktur Keuangan, Nanang Supriayatno, Asisten Pembina Kejati Sulsel, serta pejabat struktural PDAM Makassar.

Plt Direktur Utama PDAM Makassar, Hamzah Ahmad, menegaskan kerja sama ini adalah wujud nyata sinergi kelembagaan yang telah lama terjalin. Ia menyebut kejaksaan hadir bukan sekadar mitra formal, melainkan penyangga utama dalam memastikan setiap langkah strategis perusahaan berjalan sesuai aturan.

“Pendampingan dari Kejaksaan Negeri Makassar sangat penting, khususnya untuk memastikan tata kelola aset dan pemanfaatan air bagi sektor komersial berjalan transparan dan memberi manfaat adil bagi masyarakat Kota Makassar,” ujar Hamzah.

Menurutnya, keberadaan kejaksaan membawa banyak manfaat, mulai dari kepastian hukum dalam setiap kebijakan dan kontrak, berkurangnya potensi permasalahan hukum, hingga terciptanya rasa aman bagi manajemen dalam mengambil keputusan penting. Hal itu, kata Hamzah, menjadi fondasi bagi PDAM agar bisa tetap fokus pada prioritas pada pelayanan publik.

“Kami ingin memastikan pelayanan air bersih tidak pernah terganggu, sembari menjaga kepentingan komersial yang sah,” ucapnya.

Ia berharap ke depan pendampingan tidak hanya sebatas urusan hukum, tetapi juga pembinaan, edukasi, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia di lingkup perusahaan. Dengan begitu, budaya kepatuhan hukum dapat tumbuh di seluruh lini organisasi, termasuk pejabat struktural yang hadir pada kesempatan itu.

“Budaya ini akan menjadi warisan penting agar PDAM tidak hanya kuat secara layanan, tapi juga kokoh secara tata kelola,” kata dia.

Sementara itu, Nauli Rahim Siregar menjelaskan ruang lingkup kerja sama ini cukup luas. Tidak hanya pendampingan hukum, tetapi juga mencakup pertimbangan hukum, mediasi, hingga pelayanan hukum terkait perdata dan tata usaha negara. Menurut Nauli, fungsi itu dapat dimanfaatkan oleh PDAM sebagai panduan (guidance) dalam menerapkan kebijakan maupun kontrak strategis.

“Kami bisa memberikan masukan, audit regulasi, hingga sosialisasi pemahaman hukum agar tata kelola berjalan baik,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa problem hukum kerap berawal dari lemahnya tata kelola. Karena itu, ia mendorong agar regulasi internal dan prosedur organisasi diperkuat. “Selama tata kelolanya baik, kecil kemungkinan ada masalah hukum. Inilah yang harus dipertahankan oleh manajemen PDAM Makassar,” tegasnya.

Meski begitu, Nauli menilai PDAM Makassar saat ini telah berada pada posisi istimewa di tingkat nasional. Beberapa daerah, menurut dia, sudah menjadikan PDAM Makassar sebagai model dalam tata kelola BUMD air minum. “PDAM Makassar ini sudah bukan level kabupaten/kota, tapi rujukan nasional. Karena itu, tata kelolanya harus dijaga agar tetap menjadi contoh,” pungkasnya.

(**)

- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Soroti Isu Korupsi dan Wacana Reformasi Jilid II, Unjuk Rasa 25 Agustus di Makassar Berakhir Kondusif

Harga Beras di Pasar Tradisional Makassar Relatif Stabil

Program SR Gratis Sukses, PDAM Makassar Jadi Rujukan Nasional

Pasar Tumpah Jalan Leimena Ditertibkan, Pedagang Dijanji dapat Tempat Layak

Transformasi Sekretariat DPRD Makassar Ala Andi Rahmat Mappatoba Diapresiasi Dewan

TAGGED: PDAM Makassar
admin Agustus 26, 2025 Agustus 26, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Soroti Isu Korupsi dan Wacana Reformasi Jilid II, Unjuk Rasa 25 Agustus di Makassar Berakhir Kondusif
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Soroti Isu Korupsi dan Wacana Reformasi Jilid II, Unjuk Rasa 25 Agustus di Makassar Berakhir Kondusif
Sulsel Agustus 25, 2025
4 Jurnalis Tewas Usai Dibom Israel saat Liputan di Rumah Sakit Gaza
World Agustus 25, 2025
Suharto Ucap Sumpah Menjadi Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial
Nasional Agustus 25, 2025
Harga Beras di Pasar Tradisional Makassar Relatif Stabil
Sulsel Agustus 25, 2025
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?