Makassartoday.com, Makassar – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) bergerak cepat mengungkap misteri kematian Bripda DP (19), bintara muda yang ditemukan meninggal dunia di Asrama Polisi (Aspol) Mapolda Sulsel. Kurang dari 24 jam setelah kejadian, penyidik resmi menetapkan satu orang tersangka.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, mengonfirmasi bahwa tersangka merupakan senior korban di Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Sulsel.
Berdasarkan hasil gelar perkara dan pemeriksaan saksi-saksi, penyidik menaikkan status Bripda P sebagai tersangka utama dalam kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.
“Kami telah menetapkan satu orang tersangka atas nama P, pangkat Bripda, yang merupakan senior langsung dari korban,” tegas Kapolda dalam konferensi pers di Polres Pinrang, Senin (23/2/2026).
Adapun pengakuan tersangka disebutkan sinkron dengan bukti-bukti di lapangan, termasuk temuan awal medis yakni adanya luka lebam di bagian kepala dan tubuh korban, serta sisa darah pada mulut yang mengindikasikan adanya kekerasan fisik sebelum korban dilarikan ke rumah sakit.
Peristiwa tragis ini bermula pada Minggu (22/2) dini hari. Korban dilaporkan mendadak lemas usai melaksanakan salat subuh berjamaah. Namun, kecurigaan muncul ketika pihak keluarga melihat kondisi fisik jenazah di RSUD Daya yang dianggap tidak wajar untuk seseorang yang meninggal karena sakit.
Jenazah Bripda DP kini telah dipindahkan ke RS Bhayangkara Makassar untuk dilakukan autopsi menyeluruh guna memperkuat bukti di persidangan nanti.
Irjen Pol Djuhandhani memastikan tidak akan ada kompromi bagi anggota yang mencoreng institusi Polri. Selain proses pidana umum, tersangka Bripda P juga menghadapi ancaman sanksi internal.
“Setiap anggota yang melanggar hukum akan kami tindak tegas. Tersangka terancam Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) melalui sidang kode etik, serta proses pidana pasal penganiayaan yang menyebabkan kematian,” pungkasnya.
Di sisi lain, ayah korban, Aipda Muhammad Jabir (anggota Polres Pinrang), mengapresiasi langkah cepat Polda Sulsel namun tetap meminta transparansi penuh agar seluruh oknum yang terlibat bisa diproses secara hukum.

