Makassartoday.com, Makassar – Di tengah kebijakan fiskal nasional yang kian ketat, Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin mengambil langkah berani. Pemkot Makassar menegaskan komitmennya untuk tidak melakukan pemangkasan maupun pengurangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Wali Kota Makassar yang akrab disapa Appi ini menegaskan bahwa tenaga PPPK adalah pahlawan pelayanan publik yang menjadi tulang punggung keluarga. Oleh karena itu, keberadaan mereka wajib dipertahankan meski daerah tengah menghadapi tantangan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen sesuai UU Nomor 1 Tahun 2022.
”Apapun kebijakan, tak ada yang dirumahakan dan tidak ada pemangkasan. Bagi kami, tenaga PPPK adalah pahlawan yang bekerja untuk keluarga dan masyarakat. Mereka wajib kita pertahankan,” tegas Munafri, Kamis (2/4/2026).
Alih-alih mengambil jalan pintas melalui pengurangan pegawai, duet Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham memilih jalur penguatan kapasitas fiskal daerah. Pemkot Makassar kini fokus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan target ambisius sebesar Rp2,3 triliun pada tahun 2026.
Langkah ini diambil untuk menutup celah anggaran akibat pemotongan dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat yang mencapai Rp500 miliar.
”Artinya, tidak hanya mengandalkan dana transfer dari pusat. Salah satu cara yang ditempuh adalah mencari dan mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah agar tetap mampu menggaji PPPK,” jelas Appi.
Selain membuka ruang ekonomi baru, Appi juga menekankan pentingnya menutup kebocoran pendapatan melalui pengetatan sistem penerimaan pajak daerah tanpa menambah beban masyarakat.
Kebijakan yang menempatkan aspek kemanusiaan di atas angka-angka anggaran ini mendapat acungan jempol dari pengamat politik Universitas Hasanuddin, Adi Suryadi Culla. Menurutnya, langkah Appi adalah preseden positif bagi kepemimpinan daerah di Indonesia.
”Ini langkah yang patut diapresiasi. Pak Wali Kota hadir dengan kebijakan yang melindungi tenaga kerja. Beliau tidak menjadikan PPPK sebagai objek efisiensi, tetapi justru mencari solusi alternatif melalui peningkatan pendapatan daerah,” ujar Adi.
Ia menambahkan bahwa kebijakan ini krusial untuk menjaga stabilitas ekonomi ribuan keluarga sekaligus memastikan kualitas layanan dasar publik di Makassar tetap prima.
Sebagai informasi, sepanjang tahun 2025, Pemkot Makassar telah berhasil mengangkat 8.854 tenaga honorer menjadi PPPK. Dengan kebijakan terbaru ini, ribuan pegawai tersebut dapat terus bernapas lega dan bekerja dengan tenang demi melayani warga Kota Daeng.

