Makassartoday.com, Makassar – Tim Reaksi Cepat (TRC) Perumda Parkir Makassar Raya akhirnya turun tangan menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait oknum juru parkir (jukir) yang viral di kawasan Jalan Pasar Ikan, Kota Makassar. Jukir yang diketahui bernama Herman tersebut sebelumnya menjadi sorotan lantaran diduga mematok tarif parkir di luar ketentuan.
Pihak TRC Perumda Parkir langsung mendatangi Herman di lokasi tugasnya, yakni di area parkir sebuah minimarket (Indomaret) di Jalan Pasar Ikan. Dalam interogasi langsung tersebut, petugas mengonfirmasi kebenaran tindakan Herman yang mendadak viral di media sosial.
“Izin melaporkan, titik parkir Indomaret Pasar Ikan atas nama Herman yang baru-baru ini viral. Apa memang betul tadi kita mintai orang (tarif yang tidak sesuai)?” tanya salah satu petugas TRC saat menginterogasi jukir tersebut.
Mendapat teguran dari petugas, Herman tidak menampik. Namun, ia memberikan klarifikasi dan pembelaan terkait alasannya meminta tarif parkir yang dianggap mahal oleh pengendara.
Menurut Herman, pemilik kendaraan tersebut tidak memarkir kendaraannya dalam waktu singkat hanya untuk berbelanja, melainkan ditinggal pergi menyeberang ke pulau selama berjam-jam.
“Bukan cuma belanja pakaian yang hanya setengah jam. Ini dia pergi ke pulau mulai jam 06.00 pagi sampai jam 12.00 siang baru dia pulang,” dalih Herman menjelaskan kronologi versinya.
Mendengar alasan tersebut, petugas TRC Perumda Parkir Makassar tetap memberikan peringatan keras dan edukasi serta manrik atribut parkir yang digunakan Herman.
Petugas menegaskan bahwa tindakan semacam itu, jika tidak dikomunikasikan dengan baik sesuai aturan yang berlaku, justru akan merusak citra seluruh jukir di Kota Makassar.
“Kalau tidak sesuai, lebih baik dibicarakan. Masalahnya, kalau ada oknum yang berbuat begini, jukir lain yang di bawah bisa kena imbasnya semua,” tegas petugas TRC mengingatkan Herman.
Insiden ini diharapkan menjadi pelajaran bagi para juru parkir di Kota Makassar untuk selalu menerapkan aturan tarif yang berlaku, serta berkomunikasi dengan baik kepada pengguna jasa parkir agar tidak menimbulkan kesalahpahaman yang berujung viral di masyarakat.

