By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Lampaui Target, Pajak Hiburan Makassar Tembus Rp12 Miliar di April 2026
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Makassar Today > Blog > Metro > Lampaui Target, Pajak Hiburan Makassar Tembus Rp12 Miliar di April 2026
Metro

Lampaui Target, Pajak Hiburan Makassar Tembus Rp12 Miliar di April 2026

admin
admin
Share
2 Min Read
Kepala Bidang Pajak Daerah Bapenda Makassar, Muhammad Ambar Sallatu, saat menghadiri RDP Komisi B DPRD Kota Makassar, Senin (4/5/2026). /Foto: Istimewa
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Sektor hiburan di Kota Makassar terus membuktikan diri sebagai motor penggerak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar mencatat realisasi pajak hiburan hingga April 2026 menunjukkan tren pertumbuhan yang signifikan dibanding tahun sebelumnya.

Hal tersebut dipaparkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi B DPRD Kota Makassar dengan para pelaku usaha hiburan malam, baru-baru ini.

Realisasi Melampaui Target

Kepala Bidang Pajak Daerah Bapenda Makassar, Muhammad Ambar Sallatu, merincikan bahwa performa positif ini sebenarnya sudah terlihat sejak tahun lalu. Pada 2025, pajak hiburan berhasil mencapai Rp36 miliar, melampaui target awal yang ditetapkan sebesar Rp30 miliar.

Periklanan
Ad imageAd image

Tren kenaikan ini terus berlanjut di tahun berjalan 2026. Data per 30 April menunjukkan angka penerimaan sudah menembus lebih dari Rp12 miliar.

“Ada peningkatan year to year. Jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang berada di kisaran Rp10 miliar, tahun ini naik sekitar Rp2 miliar. Ini sinyal bahwa tingkat kepatuhan pelaku usaha kita cukup baik,” ujar Ambar.

Fokus pada Kondusivitas dan Pengawasan

Meskipun capaian pajak dari sektor hiburan malam dan minuman beralkohol tergolong tinggi, Bapenda menekankan pentingnya menjaga stabilitas usaha. Menurut Ambar, kondusivitas sektor ini berbanding lurus dengan stabilitas penerimaan kas daerah.

“Yang perlu dijaga adalah kondusivitasnya, agar sektor ini tetap berjalan baik dan terus memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah,” tambahnya.

Di sisi lain, Komisi B DPRD Makassar memberikan apresiasi namun tetap memberikan catatan agar Bapenda tidak lengah. Legislator mendorong adanya perluasan basis pajak dan pengawasan ketat terhadap tempat usaha yang belum terdata secara optimal.

Inovasi Digitalisasi Pajak

Menanggapi dorongan DPRD, Pemkot Makassar melalui Bapenda berkomitmen untuk terus memperkuat sistem digitalisasi perpajakan. Penggunaan sistem digital diharapkan dapat mempermudah para wajib pajak dalam melapor dan membayar, sekaligus menutup celah kebocoran pajak.

Langkah inovasi ini diproyeksikan tidak hanya akan meningkatkan transparansi, tetapi juga memastikan penerimaan daerah dari sektor gaya hidup dan hiburan tetap berkelanjutan di masa depan.

You Might Also Like

Bahas Sekolah Rakyat hingga Relokasi Nelayan, Pemkot Makassar dan Kemensos Matangkan Skema Cost Sharing

Laporan OPD Mendadak, Pansus DPRD Makassar Pilih Tunda Bahas LKPJ Wali Kota 2025 

Tanpa Penertiban, Warga Tamalanrea Bongkar Mandiri 6 Lapak di Atas Drainase

Terciduk TRC Perumda Parkir, Jukir Viral di Jalan Pasar Ikan Beri Pembelaan: Kendaraannya Ditinggal ke Pulau 6 Jam

Viral! Oknum Jukir di Makassar Peras Pengendara Rp20 Ribu, Dirut PD Parkir: Jangan Bayar Melebihi Karcis!

TAGGED: Bapenda Makassar, DPRD Makassar
admin Mei 4, 2026 Mei 4, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Tanpa Penertiban, Warga Tamalanrea Bongkar Mandiri 6 Lapak di Atas Drainase
Next Article Laporan OPD Mendadak, Pansus DPRD Makassar Pilih Tunda Bahas LKPJ Wali Kota 2025 
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Periklanan
Ad imageAd image

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Bahas Sekolah Rakyat hingga Relokasi Nelayan, Pemkot Makassar dan Kemensos Matangkan Skema Cost Sharing
Metro Mei 4, 2026
Laporan OPD Mendadak, Pansus DPRD Makassar Pilih Tunda Bahas LKPJ Wali Kota 2025 
Metro Mei 4, 2026
Tanpa Penertiban, Warga Tamalanrea Bongkar Mandiri 6 Lapak di Atas Drainase
Metro Mei 4, 2026
Menakar ‘Loncatan’ Makassar di Bawah Kendali MULIA
Opini Mei 4, 2026
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?