Makassartoday.com, Makassar – Ketersediaan lahan pemakaman di Kota Makassar kini berada dalam kondisi darurat. Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bergerak cepat mencari solusi dengan menjajaki penyediaan lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) baru di wilayah Kabupaten Maros.
Langkah strategis ini diambil mengingat enam TPU utama di Makassar—Sudiang, Beroanging, Kampung Dadi, Panaikang, dan Antang—sudah hampir mencapai kapasitas maksimal. Bahkan, beberapa lokasi seperti Sudiang dan Panaikang dilaporkan sudah tertutup untuk umum dan hanya melayani pemakaman sistem keluarga.
“Makassar ini relatif sudah sangat padat. Kita perlu solusi karena beberapa TPU bahkan sudah tertutup untuk umum. Ini tantangan yang harus segera dicarikan jalan keluarnya,” ujar Wali Kota yang akrab disapa Appi ini di Balai Kota Makassar, Selasa (5/5/2026).
Salah satu lokasi yang menjadi bidikan utama adalah Desa Benteng Gajah, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros. Pemerintah Kota Makassar memperkirakan butuh lahan seluas 10 hingga 20 hektare untuk menjamin kebutuhan lahan makam jangka panjang.
Meski sudah meninjau lokasi, Appi menjelaskan bahwa proses ini masih memerlukan kajian teknis mendalam, terutama terkait kondisi geografis lahan.
“Sudah ada beberapa lokasi yang kita lihat di Maros, tapi secara teknis perlu ditinjau lebih dalam, misalnya soal kemiringan lahan dan kesesuaian dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di sana,” tambah Appi.
Rencana ekspansi lahan pemakaman ke luar wilayah kota ini mendapat lampu hijau dari DPRD Kota Makassar. Anggota DPRD Makassar, Muchlis A. Misbah, menegaskan bahwa langkah antisipatif ini tidak bisa ditunda lagi.
“Pekuburan di Makassar sudah mulai penuh. Kami di DPRD sangat mendukung rencana penyediaan lahan di Tompobulu yang luasnya sekitar 20 hektare itu,” kata Muchlis usai bertemu Wali Kota.
Menurut legislator Partai Hanura tersebut, jika seluruh aspek administrasi dan teknis rampung, pembangunan lahan pekuburan baru ini ditargetkan bisa mulai direalisasikan pada tahun ini juga.
Selain mencari lahan baru, Pemkot Makassar juga tengah mengkaji opsi optimalisasi lahan yang ada, termasuk sistem penumpukan atau pemanfaatan ulang terbatas secara proporsional.
Langkah proaktif ini diharapkan menjadi jaminan bagi warga Makassar agar tetap mendapatkan hak atas tempat peristirahatan terakhir yang layak tanpa harus menghadapi krisis lahan di masa depan.

