Ikuti Kami

light_mode
light_mode
Breaking News
Trending Tags
Beranda » Hukum Kriminal » Pembina Ponpes di Makassar Diamankan Polisi Terkait Dugaan Penganiayaan 6 Santri di Bawah Umur 

Pembina Ponpes di Makassar Diamankan Polisi Terkait Dugaan Penganiayaan 6 Santri di Bawah Umur 

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Makassartoday.com, Makassar — Aparat kepolisian tengah menangani kasus dugaan penganiayaan terhadap enam anak di bawah umur yang terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) Abrad, Jalan Kompleks Pemda, Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar.

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Sabtu (19/9/2026). Menindaklanjuti laporan warga, Piket SPK-T bersama piket fungsi Polsek Manggala yang dipimpin Pawas AIPTU Amiruddin langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan awal.

Berdasarkan hasil pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP), terdapat enam anak yang menjadi korban dalam dugaan aksi penganiayaan tersebut. Polisi juga mengamankan seorang pembina ponpes yang diduga kuat terlibat dalam kejadian ini.

“Personel langsung mendatangi lokasi setelah menerima informasi adanya dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur. Selanjutnya, terduga pelaku diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AIPTU Amiruddin.

Guna penanganan hukum lebih mendalam, terduga pelaku beserta berkas pemeriksaan awal langsung diboyong ke Polrestabes Makassar. Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman untuk menguak kronologi lengkap serta motif di balik aksi dugaan penganiayaan tersebut.

  • person
Bagikan Threads
expand_less