By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Sosialisasikan Perda Pengelolaan Limbah Air Domestik, Dinas PU Makassar Apresiasi DPRD
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Sulsel > Sosialisasikan Perda Pengelolaan Limbah Air Domestik, Dinas PU Makassar Apresiasi DPRD
Sulsel

Sosialisasikan Perda Pengelolaan Limbah Air Domestik, Dinas PU Makassar Apresiasi DPRD

admin
admin
Share
3 Min Read
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Anggota DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham, telah mengadakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 01 tahun 2016 tentang Pengelolaan Limbah Air Domestik.

Acara ini berlangsung di Almadera Hotel Makassar pada Senin, 19 Juni 2023, dan dihadiri oleh sekitar 100 warga dari Kecamatan Mamajang, Mariso, dan Tamalate, Kota Makassar.

Dalam sosialisasi ini, Ari Ashari Ilham menjadi pemateri utama, memaparkan isi Perda nomor 01 tahun 2016.

Sementara itu, Kepala UPT BLUD PAL Dinas PU Makassar, Hamka Darwis, memberikan materi tentang Fungsi dan Tujuan Perda No. 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik. Abd. Latif Hasan, seorang akademisi, membahas Penjelasan Fungsi, Manfaat, dan Tujuan Sosialisasi Perda tersebut.

Materi yang dibawakan mencakup berbagai isu terkait air limbah domestik, tujuan dibuatnya Perda air limbah, hak dan kewajiban pemerintah serta warga dalam pengelolaan air limbah domestik, sanksi pidana dan denda yang diatur dalam Perda Air Limbah, dan langkah-langkah konkrit yang menjadi rencana tindak lanjut dalam penerapan Perda Air Limbah.

Ari Ashari Ilham juga memberikan kesempatan kepada warga untuk berbicara tentang kondisi air limbah domestik di wilayah mereka masing-masing. Ia menjelaskan bahwa tujuan dari sosialisasi ini adalah agar masyarakat memahami dengan baik tentang air limbah domestik.

“Acara sosialisasi ini kita adakan agar para hadirin dapat memahami tentang air limbah domestik, yaitu air limbah yang dihasilkan dari mandi, mencuci, dan buang air. Para narasumber adalah praktisi di bidang air limbah domestik, dan semoga acara ini dapat meningkatkan pemahaman kita tentang air limbah domestik yang selama ini mungkin belum sepenuhnya kita mengerti,” kata Ari Ashari.

Kepala UPT BLUD PAL Dinas PU Makassar, Hamka Darwis, mengucapkan terima kasih kepada Ari Ashari Ilham atas inisiatifnya dalam mengadakan acara ini. Ia menganggapnya sebagai wujud kepedulian seorang anggota DPRD terhadap konstituennya.

“Terima kasih kepada Bapak Ari Ashari Ilham selaku Anggota DPRD Kota Makassar Dapil Mamajang, Mariso, dan Tamalate yang telah mengundang kami dan memprakarsai acara yang sangat bermanfaat ini. Ini adalah bentuk kepedulian beliau kepada warga masyarakat, terutama warga yang tinggal di wilayah dapilnya,” ungkap Hamka Darwis.

(**)

You Might Also Like

Appi Kembali Tinjau TPA Antang, Janji Siapkan 100 Unit Armada Baru

Keluarga ABK KLM Asia Mulia Minta Operasi Pencarian Diperpanjang

Pemkot Makassar Gandeng Aplle Developer Academy Bangun Pusat Inovasi Digital

Appi Tegaskan Tak Ada Lagi Bangunan Beridiri di Makassar Tanpa Lahan Parkir

Pemkot Makassar Siapkan Rp9 Miliar untuk Proyek Jalan Beton 200 Meter di TPA Antang

TAGGED: Dinas PU Makassar
admin November 16, 2023 Juni 19, 2023
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article UPT IPAL Dinas PU Makassar: Bayar Jasa Sedot Tinja Bisa Gunakan QRIS
Next Article RISE Apresiasi Dinas PU Makassar Yang Pro Aktif Mendukung Proyek IPAL
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

MK Putuskan Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal Dipisah Mulai 2029
Nasional Juni 26, 2025
Appi Kembali Tinjau TPA Antang, Janji Siapkan 100 Unit Armada Baru
Sulsel Juni 26, 2025
Kasasi Gugatan 2 Media Online Ditolak, LBH Pers Makassar Apresiasi Putusan MA
Hukum Kriminal Juni 25, 2025
Keluarga ABK KLM Asia Mulia Minta Operasi Pencarian Diperpanjang
Sulsel Juni 25, 2025
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?