By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Sosialisasikan Perda Pengelolaan Limbah Air Domestik, Dinas PU Makassar Apresiasi DPRD
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Makassar Today > Blog > Sulsel > Sosialisasikan Perda Pengelolaan Limbah Air Domestik, Dinas PU Makassar Apresiasi DPRD
Sulsel

Sosialisasikan Perda Pengelolaan Limbah Air Domestik, Dinas PU Makassar Apresiasi DPRD

admin
admin
Share
3 Min Read
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Anggota DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham, telah mengadakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 01 tahun 2016 tentang Pengelolaan Limbah Air Domestik.

Acara ini berlangsung di Almadera Hotel Makassar pada Senin, 19 Juni 2023, dan dihadiri oleh sekitar 100 warga dari Kecamatan Mamajang, Mariso, dan Tamalate, Kota Makassar.

Dalam sosialisasi ini, Ari Ashari Ilham menjadi pemateri utama, memaparkan isi Perda nomor 01 tahun 2016.

Sementara itu, Kepala UPT BLUD PAL Dinas PU Makassar, Hamka Darwis, memberikan materi tentang Fungsi dan Tujuan Perda No. 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik. Abd. Latif Hasan, seorang akademisi, membahas Penjelasan Fungsi, Manfaat, dan Tujuan Sosialisasi Perda tersebut.

Periklanan
Ad imageAd image

Materi yang dibawakan mencakup berbagai isu terkait air limbah domestik, tujuan dibuatnya Perda air limbah, hak dan kewajiban pemerintah serta warga dalam pengelolaan air limbah domestik, sanksi pidana dan denda yang diatur dalam Perda Air Limbah, dan langkah-langkah konkrit yang menjadi rencana tindak lanjut dalam penerapan Perda Air Limbah.

Ari Ashari Ilham juga memberikan kesempatan kepada warga untuk berbicara tentang kondisi air limbah domestik di wilayah mereka masing-masing. Ia menjelaskan bahwa tujuan dari sosialisasi ini adalah agar masyarakat memahami dengan baik tentang air limbah domestik.

“Acara sosialisasi ini kita adakan agar para hadirin dapat memahami tentang air limbah domestik, yaitu air limbah yang dihasilkan dari mandi, mencuci, dan buang air. Para narasumber adalah praktisi di bidang air limbah domestik, dan semoga acara ini dapat meningkatkan pemahaman kita tentang air limbah domestik yang selama ini mungkin belum sepenuhnya kita mengerti,” kata Ari Ashari.

Kepala UPT BLUD PAL Dinas PU Makassar, Hamka Darwis, mengucapkan terima kasih kepada Ari Ashari Ilham atas inisiatifnya dalam mengadakan acara ini. Ia menganggapnya sebagai wujud kepedulian seorang anggota DPRD terhadap konstituennya.

“Terima kasih kepada Bapak Ari Ashari Ilham selaku Anggota DPRD Kota Makassar Dapil Mamajang, Mariso, dan Tamalate yang telah mengundang kami dan memprakarsai acara yang sangat bermanfaat ini. Ini adalah bentuk kepedulian beliau kepada warga masyarakat, terutama warga yang tinggal di wilayah dapilnya,” ungkap Hamka Darwis.

(**)

You Might Also Like

Proyek Pengaspalan Jalan Haji Bau Tuai Sorotan, Dinilai Belum Mendesak

Waspada Potensi Hujan Disertai Kilat dan Angin Kencang di Sulsel Besok, 3 Mei 2026

Pamit Cari Ikan, Nelayan di Bone Hilang Misterius Sisakan Perahu Terbalik

Amankan May Day, Polda Sulsel Terjunkan 2.181 Personel Gabungan

Dramatis! Tim SAR Gabungan Berhasil Evakuasi Ibu yang Tersesat di Hutan Palopo

TAGGED: Dinas PU Makassar
admin November 16, 2023 Juni 19, 2023
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article UPT IPAL Dinas PU Makassar: Bayar Jasa Sedot Tinja Bisa Gunakan QRIS
Next Article RISE Apresiasi Dinas PU Makassar Yang Pro Aktif Mendukung Proyek IPAL
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Periklanan
Ad imageAd image

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Rekrut 103 Imam Baru, Wali Kota Makassar Ingin Masjid Jadi Pusat Solusi Masalah Warga
Metro Mei 6, 2026
RSUD Daya Makassar Terpilih Jadi Pilot Project KRIS Kemenkes RI
Metro Mei 6, 2026
Dulu Zona Merah, Kini Makassar Jadi Role Model Toleransi Nasional di Bawah Kepemimpinan Appi
Metro Mei 6, 2026
Lahan Pemakaman di Makassar Hampir Penuh, Pemkot Siapkan Lahan Baru di Maros
Metro Mei 5, 2026
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?