By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Menparekraf Tetapkan Makassar Kota Kreatif 2023
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Sulsel > Menparekraf Tetapkan Makassar Kota Kreatif 2023
Sulsel

Menparekraf Tetapkan Makassar Kota Kreatif 2023

admin
admin
Share
2 Min Read
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Usai Kota Makassar Dinobatkan sebagai Kota Kreatif Indonesia oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia, Dinas Pariwisata Makassar bertekad membawa nama Kota Daeng ini ke tingkat yang lebih tinggi.

Kadis Pariwisata Makassar Moh Roem mengatakan pihaknya ingin Makassar makin mengglobal dengan gelar yang disematkan oleh UNESCO.

“Kami berkomitmen untuk mengangkat prestasi tersebut ke tingkat global dengan membawa Makassar menuju gelar Kota Kreatif UNESCO,” kata Moh Roem.

KaTa (Kabupaten/Kota) Kreatif sendiri merupakan program unggulan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) yang bertujuan untuk menggali, mengelola, dan menumbuh kembangkan kreativitas serta potensi lokal kabupaten atau kota di Indonesia.

Pada tahun ini, sebanyak 5 Kabupaten/Kota di Indonesia telah ditetapkan sebagai Kabupaten/Kota Kreatif salah satunya adalah Kota Makassar. Total Kabupaten/Kota Kreatif di Indonesia sampai saat ini berjumlah 35 Kabupaten/Kota dari 514 Kabupaten/Kota.

Moh Roem secara lamgsung menerima plakat penghargaan dan surat keputusan dari Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno menandai Penetapan Kota Makassar sebagai Kota Kreatif Indonesia, Rabu, 13 Desember 2023, kemarin.

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mendukung penuh langkah tersebut. Apalagi, Makassar menjadi pintu gerbang menuju Geoprak Maros-Pangkep yang sudah ditetapkan sebagai UNESCO Global Geopark.

Olehnya Makassar sebagai Kota kreatif 2023 mendapat momentum yang baik. Ditambah lagi kreatifivitas Lorong Wisata dan festival-festival internasional seperti F8 makin populer dan mendunia.

Pun terhadap branding baru Makassar Kota Makan Enak dan Kota Festival Tepian Air kian meneguhkan Makassar Kota Kreatif.

(**)

You Might Also Like

Penggunaan Bahasa di Ruang Publik Makassar Bakal Diawasi Pemerintah

62.538 Kepala Keluarga di Makassar Potensi Bebas Iuran Sampah

Gebrakan Perumda Parkir Makassar di Bawah Kendali ARA Diapresiasi DPRD

BMKG Prediksi Wilayah Sulsel Masih Hujan Hingga Besok, Peringatan Dini Potensi Banjir dan Longsor di Bantaeng

4 Kecamatan di Kabupaten Bantaeng Terdampak Banjir Bandang, Sejumlah Tanggul Air Dilaporkan Rusak

TAGGED: Danny Pomanto, Pemkot Makassar
admin Desember 16, 2023 Desember 14, 2023
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article KPMP Cabang Suppa Gelar Bincang Sejarah di Hari Korban 40.000 Jiwa
Next Article Pj Gubernur Sulsel Ikut Gerakan Perangi Sampah Plastik Bersama KASAD TNI
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Penggunaan Bahasa di Ruang Publik Makassar Bakal Diawasi Pemerintah
Sulsel Juli 8, 2025
Terdakwa Kasus Skincare Mira Hayatai dan Agus Salim Divonis 10 Bulan, Jaksa Siap Banding!
Hukum Kriminal Juli 7, 2025
62.538 Kepala Keluarga di Makassar Potensi Bebas Iuran Sampah
Sulsel Juli 7, 2025
Gebrakan Perumda Parkir Makassar di Bawah Kendali ARA Diapresiasi DPRD
Sulsel Juli 7, 2025
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?