By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Waspada Penipuan Mengatasnamakan Wali Kota Makassar Modus Donasi Tempat Ibadah
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Makassar Today > Blog > Hukum Kriminal > Waspada Penipuan Mengatasnamakan Wali Kota Makassar Modus Donasi Tempat Ibadah
Hukum Kriminal

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Wali Kota Makassar Modus Donasi Tempat Ibadah

admin
admin
Share
1 Min Read
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Untuk kesekian kalinya nama Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto dicatut pelaku penipuan.

Pelaku melakukan aksinya melalui akun WhatsApp mengatasnamakan Wali Kota Makassar dengan mengirim pesan yang berisi informasi rencana penyaluran bantuan dana sosial tempat ibadah dari Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.

Dalam pesan WhatsApp, pelaku meminta kepada calon korbannya untuk mengirimkan nomor rekening dan buku tabungan organisasi dalam bentuk foto.

Pihak Pemkot Makassar sendiri telah membenarkan adanya upaya penipuan mengatasnamakan Wali Kota Makassar, melalui pesan WhatsApp tersebut.

Periklanan
Ad imageAd image

Aksi penipuan tersebut dilaporkan warga bernama Masita, pada Jumat (23/2/2024), yang kemudian ditindaklanjuti melalui imbauan kepada masyarakat untuk waspada terhadap segala bentuk penipuan dengan mengatasnamakan pejabat pemerintah.

“Benar, ada modus penipuan mengatasnamakan pak wali kota. Kasus ini dilaporkan warga bernama Ibu Masita yang mendapat pesan melalui WhatsApp dari pelaku. Kami imbau masyarakat agar tidak mudah percaya bilamana ada pesan WhatsApp dengan mengatasnamakan pak wali kota,” kata Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik Dinas Kominfo Makassar, Isnaniah Nurdin.

Editor: Ariel

You Might Also Like

Tok! DJP Tegaskan Tak Ada Perpanjangan Batas Waktu Pelaporan SPT Tahun Pajak 2025

PDAM Makassar Identifikasi Penyebab Menurunnya Debit Air di Tallo dan Ujung Tanah

Lindungi Generasi Muda dari Bencana, Wali Kota Makassar Luncurkan Program SALAMA

Jadi Momen Bersejarah, Wali Kota Makassar Lepas Ratusan Jemaah Haji di Baruga Anging Mammiri

Makassar-Jepang Perkuat Sinergi, Fokus pada Penanganan Banjir hingga Pertukaran Pelajar

TAGGED: Danny Pomanto, Dinas Kominfo Makassar, focus, Pemkot Makassar
admin Februari 23, 2024 Februari 23, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Target PAD Rp2 Triliun, Danny Imbau OPD dan BUMD Aplikasikan Inovasi
Next Article Karnaval Budaya Jappa Jokka Cap Go Meh jadi Perekat Sosial Pasca-Pemilu
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Periklanan
Ad imageAd image

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Tok! DJP Tegaskan Tak Ada Perpanjangan Batas Waktu Pelaporan SPT Tahun Pajak 2025
Bisnis April 30, 2026
Pamit Cari Ikan, Nelayan di Bone Hilang Misterius Sisakan Perahu Terbalik
Sulsel April 30, 2026
PDAM Makassar Identifikasi Penyebab Menurunnya Debit Air di Tallo dan Ujung Tanah
Metro April 30, 2026
DJP Resmi Perpanjang Batas Waktu SPT Badan 2026 hingga 31 Mei, Cek Syaratnya!
Bisnis April 30, 2026
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?