By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Berikut 5 Layanan Administrasi PBB-P2 di Kantor Kecamatan
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Makassar Today > Blog > Bisnis > Berikut 5 Layanan Administrasi PBB-P2 di Kantor Kecamatan
Bisnis

Berikut 5 Layanan Administrasi PBB-P2 di Kantor Kecamatan

admin
admin
Share
1 Min Read
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Badan Pendapatan daerah (Bapenda) Kota Makassar telah membuka loket pelayanan pengurusan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di lima kantor kecamatan.

Adapun lima kantor kecamatan yang menyiapkan pelayanan pengurusan PBB-P2, yakni Kantor Kecamatan Tamalate, Kecamatan Panakukang, Kecamatan Rappocini, Kecamatan Tamalanrea, dan Kecamatan Ujung Tanah.

“Sekarang mengurus PBB menjadi lebih mudah, asalkan memenuhi persyaratan dokumen yang diminta sesuai kategori yang dibutuhkan,” jelas Sekretaris Bapenda Kota Makassar, Fuad Arfandi,

Dijelaskan jenis pelayanan administrasi PBB-P2 di lima kantor kecamatan antaralain, penerbitan, pemecahan, balik nama, pengurangan/keberatan hingga pembetulan.

Periklanan
Ad imageAd image

“Wajib pajak yang ingin melakukan pengurusan bisa mengambil formulir pengurusan PBB di kantor kecamatan yang dimaksud atau di kantor Bapenda Makassar,” kata Fuad Arfandi, Senin (29/7/2024).

(ADV)

You Might Also Like

Warkop Azzahrah dan RM Assauna Diberi Deadline Dua Pekan: Bayar Pajak atau Ditutup!

Hotel di Makassar Nunggak Pajak Sampai 7 Tahun, DPRD Rekomendasikan Pemasangan Tapping Box

Jangan Sampai Terlambat! Batas Lapor SPT Tahunan 2025 Tinggal Menghitung Hari, Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Pelindo Sediakan 7.000 Kursi Mudik Gratis 2026, Cek Cara Daftarnya di Sini

BI Sulsel Siapkan Titik Penukaran Uang di Makassar

TAGGED: Bapenda Makassar, Muhammad Fuad Arfandi
admin Agustus 8, 2024 Juli 29, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pengunjung F8 Makassar Tembus 500 Ribu Orang, Transaksi QRIS Terbanyak Capai Rp4 Miliar
Next Article Wujudkan Low Carbon City, Pemkot Makassar Launching Gammara’nami
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Periklanan
Ad imageAd image

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Appi Sentil Kinerja Direksi Perusda: Ramadan Bukan Alasan Pelayanan Turun
Metro Februari 27, 2026
Akhiri Polemik Tanpa Gesekan, Wali Kota Appi Susun Strategi Ambil Alih Pasar Butung
Metro Februari 27, 2026
Harapan Buruh Memiliki Hunian Layak Segera Terwujud
Nasional Februari 27, 2026
Jadwal Imsak dan Subuh Wilayah Makassar, Sabtu 28 Februari 2026
Religi Februari 27, 2026
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?