By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Berikut 5 Layanan Administrasi PBB-P2 di Kantor Kecamatan
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Makassar Today > Blog > Bisnis > Berikut 5 Layanan Administrasi PBB-P2 di Kantor Kecamatan
Bisnis

Berikut 5 Layanan Administrasi PBB-P2 di Kantor Kecamatan

admin
admin
Share
1 Min Read
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Badan Pendapatan daerah (Bapenda) Kota Makassar telah membuka loket pelayanan pengurusan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di lima kantor kecamatan.

Adapun lima kantor kecamatan yang menyiapkan pelayanan pengurusan PBB-P2, yakni Kantor Kecamatan Tamalate, Kecamatan Panakukang, Kecamatan Rappocini, Kecamatan Tamalanrea, dan Kecamatan Ujung Tanah.

“Sekarang mengurus PBB menjadi lebih mudah, asalkan memenuhi persyaratan dokumen yang diminta sesuai kategori yang dibutuhkan,” jelas Sekretaris Bapenda Kota Makassar, Fuad Arfandi,

Dijelaskan jenis pelayanan administrasi PBB-P2 di lima kantor kecamatan antaralain, penerbitan, pemecahan, balik nama, pengurangan/keberatan hingga pembetulan.

Periklanan
Ad imageAd image

“Wajib pajak yang ingin melakukan pengurusan bisa mengambil formulir pengurusan PBB di kantor kecamatan yang dimaksud atau di kantor Bapenda Makassar,” kata Fuad Arfandi, Senin (29/7/2024).

(ADV)

You Might Also Like

Pertalite dan BioSolar Tidak Naik, Ini Prediksi Harga BBM di Sulsel 1 April 2026

Update Harga Pangan di Makassar: Cabai Rawit Tembus Rp70 Ribu, Minyakita Tetap Sesuai HET

Sidak Pasar di Makassar, Dirut Bulog Peringatkan Pengecer Tak Mainkan Harga Saat Ramadan

Warkop Azzahrah dan RM Assauna Diberi Deadline Dua Pekan: Bayar Pajak atau Ditutup!

Hotel di Makassar Nunggak Pajak Sampai 7 Tahun, DPRD Rekomendasikan Pemasangan Tapping Box

TAGGED: Bapenda Makassar, Muhammad Fuad Arfandi
admin Agustus 8, 2024 Juli 29, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pengunjung F8 Makassar Tembus 500 Ribu Orang, Transaksi QRIS Terbanyak Capai Rp4 Miliar
Next Article Wujudkan Low Carbon City, Pemkot Makassar Launching Gammara’nami
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Periklanan
Ad imageAd image

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Dinsos Makassar Bahas Perluasan Uji Coba Digitalisasi Bantuan Sosial
Metro April 14, 2026
48 Outlet Alfamidi di Makassar Terapkan Parkir Gratis, Perumda Parkir Lakukan Sosialisasi
Metro April 14, 2026
Tak Perlu ke Kantor Polisi! Kini Lapor Kehilangan Cukup Lewat Ponsel, Begini Caranya
Hukum Kriminal April 14, 2026
Pete-Pete Laut Segera Beroperasi, Gratis Layani Warga Kepulauan di Makassar
Metro April 14, 2026
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?