By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Ketua Pokja Proyek Pembangunan Pipa Air Limbah Kota Makassar Ditetapkan Tersangka
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Makassar Today > Blog > Hukum Kriminal > Ketua Pokja Proyek Pembangunan Pipa Air Limbah Kota Makassar Ditetapkan Tersangka
Hukum Kriminal

Ketua Pokja Proyek Pembangunan Pipa Air Limbah Kota Makassar Ditetapkan Tersangka

admin
admin
Share
2 Min Read
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Tim Penyidik pada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan kembali menetapkan satu orang tersangka baru, EB selaku Ketua Pokja Pemilihan Paket C3 dalam perkara tindak pidana korupsi Proyek Pembangunan Perpipaan Air Limbah Kota Makassar Zona Barat Laut (Paket C) Tahun 2020-2021 dengan nilai kontrak RP.68.788.603.000.

Sebelumnya, penyidik Pidsus Kejati Sulsel telah menetapkan dua orang tersangka dalam penanganan kasus ini, yaitu tersangka JRJ (Direktur Cabang PT Karaga Indonusa Pratama/PT.KIP) dan tersangka SD (Penjabat Pembuat Komitmen/PPK Paket C).

Setelah dilakukan pemeriksaan, Tim Penyidik telah menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka EB dan melakukan penahanan guna mempercepat proses penyelesaian penyidikan serta dikhawatirkan upaya melarikan diri maupun menghilangkan barang bukti.

Menurut Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi, akibat perbuatan Tersangka EB dengan menetapkan PT. KIP sebagai pemenang lelang Paket C3, menyebabkan pembangunan Perpipaan Air Limbah Kota Makassar Zona Barat Laut (Paket C-3) didapati selisih bobot pengerjaan sebesar 54,20 persen (berdasarkan pemeriksaan fisik ahli) yang merugikan keuangan negara yang berasal dari biaya yang telah dikeluarkan berupa pembayaran realisasi fisik yang tidak sesuai volume/progres fisik dilapangan, senilai Rp8.092.041.127.

Periklanan
Ad imageAd image

“Penyidik Pidsus Kejati Sulsel juga telah melakukan ekspose dihadapan Kajati Sulsel untuk menetapkan tersangka EB berdasarkan Surat Perintah Penetapan Tersangka Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, nomor: 101/P.4/Fd.2/10/2024 tanggal 29 Oktober 2024 atas nama tersangka EB,” ucapnya di hadapan awak media, Rabu (30/10/2024).

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Agus Salim melalui Asisten Tindak Pidana Khusus Jabal Nur beserta jajaran Tim Penyidik tetap bekerja secara professional, integritas dan akuntabel serta melaksanakan proses penyidikan sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan dengan prinsip zero KKN

(**)

You Might Also Like

Bingung Cari Takjil? Ini Peta Jalan Kuliner Ramadan Paling Lengkap di Makassar!

MUI Sebut Ada Potensi Perbedaan Awal Ramadan 1447 H

Respons Keluhan ‘Darurat Sampah’, Pemkot Makassar Bersihkan Kanal Pasar Terong

Waspada Cuaca Ekstrem, BMKG Prediksi Hujan dan Angin Kencang di Sulsel Besok 15 Februari

Hery Tak Ditemukan, Begini Akhir Pencarian Nelayan yang Terjatuh di Perairan Makassar

TAGGED: focus, Kejaksaan Tinggi Sulsel
admin Oktober 31, 2024 Oktober 30, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Hotel Hyatt dan Dispar Makassar Bahas Peluang Kerja Sama Pariwisata
Next Article Dispora Kaltim Siapkan Talenta Muda Melalui Kejuaraan Bola Basket 3×3 Piala Gubernur 2024
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Periklanan
Ad imageAd image

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Fraksi NasDem Pasang Badan! Dukung Pemkot Makassar Tertibkan PKL di Atas Drainase
Metro Februari 16, 2026
Berdiri Puluhan Tahun, Lapak PKL di Jalan Sarappo Akhirnya Dibongkar
Metro Februari 16, 2026
Jangan Sia-siakan Lapar dan Haus! Ini Penjelasan Ulama Soal Hukum Puasa Tapi Meninggalkan Salat
Islam Februari 16, 2026
BMKG Makassar Rilis Prakiraan Cuaca 17 Februari: Waspada Potensi Longsor di Enrekang dan Toraja
Sulsel Februari 16, 2026
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?