By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Tim Kumal Dinsos Makassar Gelar Razia WTS dan Waria
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Makassar Today > Blog > Sulsel > Tim Kumal Dinsos Makassar Gelar Razia WTS dan Waria
Sulsel

Tim Kumal Dinsos Makassar Gelar Razia WTS dan Waria

admin
admin
Share
1 Min Read
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar melalui Tim Kumal kembali menggelar razia Wanita Tuna Susila (WTS) dan Wanita Pria (Waria), Senin (14/8/2023), malam.

Razia dipimpin langsung Plt Kepala Dinsos Kota Makassar, Armin Paera, A.P., M.Si di dampingi Plt Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Suhartiny S. SE., M.M.

“Tim Kumunal melakukan patroli pada malam hari ini di beberapa wisma dan hotel di wilayah kota Makassar,” kata Armin Paera.

Pada razia ini, Dinsos bekerja sama dengan Polrestabes Makassar serta Satpol PP Kota Makassar.

Periklanan
Ad imageAd image

Adapun razia berhasil menertibkan 2 pasangan bukan suami istri dan 6 perempuan tanpa pasangan.

Setelah dilakukan pendataan, asesmen serta pembinaan oleh Dinas Sosial, 2 laki-laki dan 3 wanita dititip ke Rumah Penampungan dan Trauma Center (RPTC) menunggu keluarganya menjemput.

Sedangkan 3 wanita lainnya harus dirujuk ke Pusat Pelayanan Sosial Karya Wanita (PPSKW) Mattirodeceng untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut karena melakukan praktik prostitusi via daring.

(**)

You Might Also Like

Evaluasi Triwulan I, Wali Kota Makassar Sentil OPD yang Cuma Kejar Serapan Anggaran

Realisasi Anggaran Masih Tipis, Wali Kota Makassar Warning SKPD: Jangan Hanya Jago Berencana!

Efisiensi Anggaran, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin Tolak Pengadaan Kendaraan Dinas Baru

Dubes Finlandia dan Wali Kota Makassar Bahas Peluang Kerja Sama Multisektor

Warkop Viral hingga Lapak di Atas Fasum Ditertibkan, Camat Tallo Tegaskan Tak Tebang Pilih

TAGGED: Dinas Sosial Makassar, Pemkot Makassar
admin Desember 13, 2023 Agustus 15, 2023
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Dinsos Makassar Gelar Bimtek Administrasi Pengurus LKS
Next Article Camat Sangkarrang Ikuti Upacara 17 Agustus di Anjungan Pantai Losari
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Periklanan
Ad imageAd image

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Perkuat Visi Kebangsaan, Ketua DPRD Makassar Supratman Ikuti Kursus Kepemimpinan di Lemhannas RI
Metro April 16, 2026
Baru 6 Hari Dilantik, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Resmi Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Nasional April 16, 2026
Evaluasi Triwulan I, Wali Kota Makassar Sentil OPD yang Cuma Kejar Serapan Anggaran
Metro April 16, 2026
Realisasi Anggaran Masih Tipis, Wali Kota Makassar Warning SKPD: Jangan Hanya Jago Berencana!
Metro April 16, 2026
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?