By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Sekretariat DPRD Makassar Sosialisasi Perda TSLP
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Sulsel > Sekretariat DPRD Makassar Sosialisasi Perda TSLP
Sulsel

Sekretariat DPRD Makassar Sosialisasi Perda TSLP

admin
admin
Share
2 Min Read
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Jumlah perusahaan di Kota Makassar tak sedikit. Mereka bahkan telah beraktivitas puluhan tahun. Diharapkan, perusahaan bisa memaksimal dana CSR yang dimiliki untuk memperhatikan lingkungan sekitar

Hal itu disampaikan Puspito Hargono saat menjadi Narasumber sosialisasi peraturan daerah (perda) nomor 2 tahun 2016 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TSLP), yang di Gelar Sekretariat DPRD Makassar, di Hotel Grand Asia, Selasa (5/12/2023).

Menurut Popi, sapaan akrabnya, perusahaan yang ada di Kota Makassar telah mengeluarkan dana CSR yang dimiliki. Hanya saja, ia nilai hal itu belum maksimal disalurkan untuk kepentingan masyarakat setempat.

“Kita harap peran perusahaan terhadap lingkungan sekitar bisa dipacu lagi. Memaksimalkan CSRnya untuk kegiatan sosial masyarakat,” jelas Popi.

Sosialisasi ini, kata Popi harus di masifkan hingga ke lorong-lorong. Pasalnya, tak sedikit warga yang mengetahui adanya perda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan ini.

“Kita ingin warga tahu juga apa yang menjadi kewajiban perusahaan di wilayahnya. Makanya, dengan adanya sosialisasi ini diharapkan masyarakat tahu terhadap lingkungan,” ungkapnya.

Terpisah, Narasumber Kegiatan, Rahul Ibnu Munsir mengatakan, tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan sosial sudah menjadi kewajiban. Hanya saja, saat ini banyak perusahaan gulung tikar lantaran terdampak pandemi beberapa tahun lalu.

“Kalau jenis perusahaan itu ada swasta, BUMN atau BUMD yang merupakan perusahaan milik negara. Mereka semua ini memiliki CSR yang harus dikeluarkan untuk kepentingan sosial,” ujar Rahul.

Khusus di Kecamatan Mamarita, Rahul mengungkapkan beberapa perusahaan yang beraktivitas. Misalnya saja, Adhi Karya yang merupakan BUMN, Hotel Gammara, Hotel Rinra dan Universitas Ciputra.

“Perusahaan yang ada di Mariso bisa jadi sering melakukan kegiatan sosial melalui CSR yang dimiliki. Misalnya, Universitas Ciputra, mereka memberikan pelatihan untuk warga nelayan hingga menjual produk hasil nelayan,” jelasnya.

(**)

You Might Also Like

Penggunaan Bahasa di Ruang Publik Makassar Bakal Diawasi Pemerintah

62.538 Kepala Keluarga di Makassar Potensi Bebas Iuran Sampah

Gebrakan Perumda Parkir Makassar di Bawah Kendali ARA Diapresiasi DPRD

BMKG Prediksi Wilayah Sulsel Masih Hujan Hingga Besok, Peringatan Dini Potensi Banjir dan Longsor di Bantaeng

4 Kecamatan di Kabupaten Bantaeng Terdampak Banjir Bandang, Sejumlah Tanggul Air Dilaporkan Rusak

TAGGED: DPRD Makassar
admin Januari 2, 2024 Desember 5, 2023
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Cek Progres Pengurusan IMB Kini Bisa di Website ‘SiPetarung’
Next Article New TSM Makassar Belum Kantongi SLF, Kadistaru: Harusnya Tidak Boleh Beroperasi
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Penggunaan Bahasa di Ruang Publik Makassar Bakal Diawasi Pemerintah
Sulsel Juli 8, 2025
Terdakwa Kasus Skincare Mira Hayatai dan Agus Salim Divonis 10 Bulan, Jaksa Siap Banding!
Hukum Kriminal Juli 7, 2025
62.538 Kepala Keluarga di Makassar Potensi Bebas Iuran Sampah
Sulsel Juli 7, 2025
Gebrakan Perumda Parkir Makassar di Bawah Kendali ARA Diapresiasi DPRD
Sulsel Juli 7, 2025
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?