By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Sosper KTR, Budi Hastuti Ingatkan Warga Tentang Bahaya Asap Rokok
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Sulsel > Sosper KTR, Budi Hastuti Ingatkan Warga Tentang Bahaya Asap Rokok
Sulsel

Sosper KTR, Budi Hastuti Ingatkan Warga Tentang Bahaya Asap Rokok

admin
admin
Share
2 Min Read
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, Budi Hastuti mengingatkan agar masyakarat tidak merokok secara sembarangan. Apalagi melakukannya di Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Hal itu disampaikannya saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2013 tentang KTR, di Hotel Royal Bay, Jl Sultan Hasanuddin, Sabtu (3/2/2024).

Melalui Perda KTR, legislator dari Fraksi Gerindra ini mengajak masyakarat untuk lebih memahami kawasan mana saja yang dilarang merokok. Sehingga, tidak mengancam kesehatan bagi mereka yang tidak merokok.

“Ada sejumlah tempat yang mesti kita tahu untuk KTR ini. Disebutkan ada rumah sakit, sekolah, rumah ibadah, dan fasilitas pelayanan publik,” ujarnya.

Anggota Komisi B Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Makassar ini menyebut resiko gangguan kesehatan lebih besar bagi perokok pasif. Untuk itu, ia meminta perokok aktif untuk mencari tempat di luar KTR.

“Jangan sampai menganggu kita yang bukan perokok. Asapnya tentu kita hirup juga otomatis menganggu kesehatan,” tambahnya.

Bagi pelanggar KTR, Budi menegaskan harus diberikan sanksi. Sebagaimana yang ada dalam perda tersebut. “Harus diberikan sanksi dan ini perlu ditegasi,” tukasnya.

Narasumber Sosialisasi Perda kali ini, Lurah Maccini Sombala, Rachmat Nugraha mengatakan bahwa perda ini memang terbit merujuk pada Undang-Undang Kesehatan. Pemerintah, kata dia, mendorong agar dampak dan bahaya rokok tidak lebih meluas.

“Banyak efek buruknya, efek sampingnya seperti penyakit paru-paru dan kanker. Jadi asumsi utamanya ini diterbitkan karena faktor kesehatan,” ujar Rachmat.

Senada dengan Budi Hastuti, ia juga mengingatkan agar KTR lebih perlu diperhatikan masyakarat. Sebab KTR diciptakan dengan melihat banyak manfaat.

“Meningkatkan kualitas udara, dan mencegah perokok pemula, cuma sekarang ini banyak kita kecolongan makanya kita perlu pahami lagi ini,” tambahnya.

(**)

You Might Also Like

Atlet Berprestasi Sulsel Menangis, Bonus Berkurang Rp50 Juta

Appi Paparkan Pertanggungjawaban APBD Kota Makassar 2024 di Paripurna DPRD

Apiaty K Amin Syam Dilantik jadi Anggota DPRD Makassar, PAW Almarhum Ruslan Mahmud

Operasi SAR KLM Asia Mulia Ditutup, Tiga ABK Dinyatakan Masih Hilang

Parkir Badan Jalan Picu Macet di Sekitar Mall, Pengendara Pilih di Luar karena Hindari Tarif Progresif

TAGGED: DPRD Makassar
admin Maret 31, 2024 Februari 3, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Nunung Dasniar Pastikan Perbaikan Jalan dan Air Bersih di Katimbang
Next Article Kawal Rudianto Lallo, Spartan Gowa Usung Semangat Sultan Hasanuddin
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Atlet Berprestasi Sulsel Menangis, Bonus Berkurang Rp50 Juta
Sulsel Juni 30, 2025
Appi Paparkan Pertanggungjawaban APBD Kota Makassar 2024 di Paripurna DPRD
Sulsel Juni 30, 2025
Apiaty K Amin Syam Dilantik jadi Anggota DPRD Makassar, PAW Almarhum Ruslan Mahmud
Sulsel Juni 30, 2025
Operasi SAR KLM Asia Mulia Ditutup, Tiga ABK Dinyatakan Masih Hilang
Sulsel Juni 28, 2025
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?