By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Dewan Harap Warga Ikut Jaga Ruang Terbuka Hijau
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Sulsel > Dewan Harap Warga Ikut Jaga Ruang Terbuka Hijau
Sulsel

Dewan Harap Warga Ikut Jaga Ruang Terbuka Hijau

admin
admin
Share
2 Min Read
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, Budi Hastuti menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2014 tentang Penataan dan Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau, di Hotel Royal Bay, Jl Sultan Hasanuddin, Selasa (6/2/2024).

Melalui sosialisasi perda ini, Legislator dari Fraksi Gerindra ini mengajak warga untuk merawat Ruang Terbuka Hijau atau RTH yang ada di Makassar. Sebab, punya manfaat besar.

“RTH itu seperti taman yang banyak pohon. Pohon itu sangat berguna bagi kita karena menghasilkan oksigen,” ungkapnya.

Juga, kata Budi–sapaan akrabnya ini, mengingatkan agar RTH publik juga tidak disalahgunakan. Begitu juga dengan mengotori.

“Jangan buang sampah sembarangan di RTH, mari kita jaga bersama biar kita bisa juga nongkrong nyaman,” tambah Anggota Komisi B Bidang Keuangan dan Perekonomian DPRD Makassar ini.

Narasumber sosialisasi, Lurah Baeng-Baeng, Nugroho Adi Putera juga menekankan soal pengertian RTH. Di mana menjadi ruang untuk melakukan berbagai aktivitas.

“Ada banyak RTH, ada RTH Publik seperti taman macan, ada juga private seperti halaman rumah. Itu yang harus kita jaga,” katanya.

Senada dengan Budi, ia juga berharap RTH yang ada di Makassar bisa dirawat dengan baik. “Mari kita jaga, jangan merusak. Apalagi merusak pohonnya,” lanjutnya.

Begitu pula yang disampaikan narasumber lainnya, Babra Kamal. Ia menegaskan ada banyak fungsi dari RTH yang mesti dipahami.

Dengan begitu, kata dia, masyarakat bisa menjaga RTH dengan baik. “Kita perlu mempertahankan fungsi ekologisnya, sepertinya sebagai paru-paru dunia, karena pohon menghasilkan oksigen untuk kita,” tukasnya.

(**)

- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Pengurus JMSI Sulsel Resmi Dilantik, Himpun 35 Media Siber di Makassar

Seorang Kakek Dilaporkan Hilang di Hutan Panyikkokang, Tim SAR Turun Tangan

Bekisting Beton Proyek Masjid SMK 2 Makassar Ambruk Saat Pengecoran, Alumni Sebut Bisa Rusak Reputasi Sekolah

Investor Singapora Tertarik Tanam Modal di Proyek Stadion Untia

Pemilihan Ketua RT dan RW di Makassar Digelar 3 Desember 2025, Ini Tahapannya

TAGGED: DPRD Makassar
admin Maret 31, 2024 Februari 6, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Saharuddin Said Sosialisasikan Perda ASI Ekslusif
Next Article Fatma Wahyuddin Harap Orang Tua Perhatikan Tumbuh Kembang Anak
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Pengurus JMSI Sulsel Resmi Dilantik, Himpun 35 Media Siber di Makassar
Sulsel November 15, 2025
Korupsi Dana BOS Rp1,3 Miliar, Kepala Sekolah di Kabupaten Gowa Dijebloskan ke Penjara
Hukum Kriminal November 14, 2025
Seorang Kakek Dilaporkan Hilang di Hutan Panyikkokang, Tim SAR Turun Tangan
Sulsel November 14, 2025
MK Tegaskan Polisi Aktif Tak Boleh Duduki Jabatan Sipil
Nasional November 13, 2025
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?