By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Dewan Dorong Kerjasama Warga dan Aparat di Penerapan Perda Ketertiban Umum
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Sulsel > Dewan Dorong Kerjasama Warga dan Aparat di Penerapan Perda Ketertiban Umum
Sulsel

Dewan Dorong Kerjasama Warga dan Aparat di Penerapan Perda Ketertiban Umum

admin
admin
Share
2 Min Read
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, Fatma Wahyuddin menyebut demi terwujudnya kehidupan masyarakat yang aman dan tentram, dibutuhkan kerjasama antar semua pihak.

Hal itu juga demi terciptanya suasana yang harmonis dalam meningkatkan ketentraman dan perlindungan masyarakat untuk menjalani kehidupan sehari-hari.

Pernyataan tersebut disampaikan Fatma Wahyuddin saat sosialisasi penyebarluasan Perda nomor 7 tahun 2021 tentang Ketertiban umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat, di Hotel Travellers Phinisi Makassar, Jl Lamadukelleng Buntu, Kamis (8/2/2024).

Menurutnya, persoalan yang sering terjadi ditengah masyarakat adalah perselisihan antara aparat keamanan dengan warga atau pedagang kaki lima yang ada dibilangan jalan.

Periklanan
Ad image

“Misalnya jika ada penggusuran, secara aturan apa yang dilakukan oleh satpol PP itu benar, namun disisi lain kita juga kasihan kepada pedagang di pinggir jalan karena mencari rezeki,” ujarnya.

Karena itu, kata Legislator Demokrat Makassar ini perlu saling bekerjasama dalam menjalankan tugas dan fungsi bagi aparat penegak keamanan dalam mengamankan setiap situasi dan kondisi yang bisa menghambat semua jalannya aktivitas.

“Tentunya apa yang menjadi kepentingan masyarakat pasti saya perjuangkan di pemerintahan kota, sepanjang tidak mengganggu kelancaran lalu lintas dan aktivitas masyarakat lain,” ungkapnya.

Disisi lain, Kasatpol PP Makassar, Ikhsan memaparkan tugas aparat penertiban dalam hal ini Satpol PP dalam menyelenggarakan ketertiban umum adalah memberikan perlindungan masyarakat.

“Kalau kita berhadapan dengan masyarakat dibawah harus bersikap humanis, jangan arogan. Jadi kalau ada anggota kami turun di lapangan tolong dibantu agar jalannya ketertiban umum bisa berjalan baik,” paparnya.

Jika dilihat situasi saat ini, kata Ikhsan, para pedagang kaki lima memang menjamur dan banyak berjualan di tempat pedestarian bahkan di atas trotoar sampai keluar ke jalanan tempat yang sudah ditetapkan para pejalan kaki.

“Ini juga membahayakan para pengendara lalu lintas. Kami juga tidak serta merta lakukan penindakan, tentunya ada koordinasi dengan pemerintah setempat dan pedagang tersebut untuk diperingati terlebih dahulu,” jelasnya.

(**)

You Might Also Like

Bidan Nurlina Menangis dapat Hadiah Umrah dari Gubernur Sulsel Andi Sudirman

Fraksi NasDem Makassar Soroti Juknis Baru Pemilihan Ketua RW

Bimtek NasDem Sulsel, Legislator Diminta Konsisten jadi Penyambung Lidah Masyarakat

Gagasan Antikorupsi Gubernur Sulsel Andi Sudirman Diapresiasi KPK

7 Rumah Terbakar di Jalan Andi Tonro Lorong VI

TAGGED: DPRD Makassar
admin Maret 31, 2024 Februari 8, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Dewan Sosialisasikan Perubahan Pasal Perda Retribusi Jasa Usaha
Next Article Pj Sekda Makassar Tanda Tangani Komitmen Bersama Wujudkan Pemilu Damai
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Terdakwa Kasus Kekerasan Seksual Disabilitas Hanya Dituntut Tiga Tahun, Kajari Barru Didesak Mundur
Hukum Kriminal Mei 18, 2025
Pertina Sulsel Kirim Atlet di Kejuaraan Tinju Dunia Thailand Open 2025
Sport Mei 18, 2025
Bidan Nurlina Menangis dapat Hadiah Umrah dari Gubernur Sulsel Andi Sudirman
Sulsel Mei 18, 2025
Fraksi NasDem Makassar Soroti Juknis Baru Pemilihan Ketua RW
Sulsel Mei 17, 2025
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?